DPRD DIY Dukung Pemda Gunakan Dana Kedaruratan Rp.14.8 Miliar untuk Penanganan Corona

Jumpa pers terkait Mitigasi Bencana di kantor Komisi A DPRD DIY, Rabu (18/3/2020). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY melalui Komisi A akan mendukung Penggunaan dana kedaruratan sebesar Rp 14.8 Miliar untuk pencegahan dan penanganan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di DIY.

Bacaan Lainnya

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dalam jumpa pers terkait Mitigasi Bencana di kantornya, Rabu (18/3).

Menurutnya, meskipun DIY belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19, namun
mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka dana tersebut tetap bisa digunakan.

“Tentu saja tidak semua dana itu harus digunakan, tetapi akan kami cek sesuai kebutuhan yang ada,” kata Eko kepada wartawan.

Bahkan jika besaran dana tersebut masih kurang, lanjut Eko, maka pihaknya akan mendiskusikan ulang dengan Pemda DIY untuk melakukan re-design APBD Tahun Anggaran 2020.

Selain itu, Eko juga menambahkan, DPRD dan Pemda DIY telah sepakat untuk mendanai sebagian biaya pemeriksaan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sementara sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X juga menyampaikan bahwa pada intinya Pemda DIY siap membantu biaya pemeriksaan bagi ODP yang tidak dicover BPJS Kesehatan, karena dinyatakan negatif Covid-19.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (dok. Kabarkota.com)

“Pemerintah Daerah akan membantu baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Cukup rumah sakitnya menagih lewat Dinas Kesehatan, ” tegas Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, 16 Maret 2020.

Berdasarkan Hasil Laporan RS Rujukan Covid-19 wilayah DIY per 18 Maret 2020, pukul 15.50 WIB, jumlay PDP yang sudah diperiksa/diswap sebanyak 31 orang. Diantaranya, dua PDP Positif, 14 PDP Negatif, dan 15 PDP lainnya masih menunggu hasil uji lab. (Rep-01)

Pos terkait