DPRD Kota Yogya minta Bantuan Permakanan untuk Warga Isoman Covid-19 Diberikan Kembali

Rapat bersama Pansus Covid-19 DPRD dengan eksekutif di gedung DPRD Kota Yogyakarta, pada 12 April 2021 (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) kembali memberikan bantuan permakanan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Bacaan Lainnya

Fokki mengaku, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dihentikannya bantuan tersebut, sejak 25 Maret 2021. Padahal, pemberian bantuan permakanan itu merupakan wujud hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan rapat bersama dengan eksekutif di gedung DPRD, pada 12 April 2021, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta berdalih, pihaknya kehabisan dana untuk pemberian bantuan tersebut, karena permintaan dari wilayah sangat banyak.

“Solusi dari dinas sosial akan melakukan refocusing atau peeseran anggaran pada bulan Mei karena itu masuk dalam anggaran rutin dinas,” kata Fokki dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, Selasa (13/4/2021).

Namun, Fokki menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan refocusing anggaran, karena mekanismenya sangat lambat sehingga menyebabkan masyarakat yang melakukan isoman tak bisa segera tercukupi kebutuhannya.

“Memang di beberapa wilayah ada warga yang bergotong royong membantu warganya dalam melakukan isoman, *ltetapi itu bukan jadi alasan untuk negara lepas tangan,” sambungnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar mekanisme pemberian bantuan permakanan itu dikembalikan ke Biaya Tidak Terduga (BTT) yang diampu oleh satgas Covid-19 Kota Yogyakarta. Dengan demikian, pemberian bantuan bisa lebih cepat.

Sementara dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang membenarkan bahwa saat ini, anggaran untuk pemberian bantuan itu memang sudah habis sehingga pihaknya akan melakukan refocusing anggaran.

Tion memaparkan, pemerintah pusat telah nemberikan ruang kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dalam bentuk pola refocusing (menata kembali) terhadap anggaran-anggaran di daerah agar bisa fokus untuk penanganan Covid-19.

“Kami ingin dalam memfasilitasi warganya, tetapi tetap dengan menghormati regulasi,” jelas Tion kepada kabarkota.com.

Berdasarkan konsolidasi dengan tim anggaran, lanjut Tion, rencananya, refocusing anggaran tersebut akan dilakukan hingga Jumat mendatang. Pihaknya menyebut, hingga kini sedikitnya dana anggaran Rp 600 juta telah habis untuk penanganan warga yang melakukan isoman karena kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta. (Rep-01)

Pos terkait