Ilustrasi (dok. bola)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung langkah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, tahun anggaran 2016 – 2017 di Pemda DIY. Terlebih, KPK telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Hanya saja, aktivis JCW, Baharuddin Kamba berharap proses hukum atas pengusutan kasus tersebut dilakukan secara adil dan transparan.
“Jangan ada yang ditutupi!” pinta Bahar dalam pernyataan tertulis yang diterima kabarkota.com, Senin (23/11/2020).
Harapan tersebut disampaikan Bahar, lantaran KPK enggan mengungkap identitas tersangkanya. Padahal sesuai kebijakan pimpinan, Firli Bahuri, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan penangkapan dan penahanan.
Dengan turunnya KPK dalam pengusutan kasus tersebut, menurut Bahar, hal itu membuktikan bahwa DIY bukan lagi daerah ‘istimewa’ yang selama ini dianggap ‘steril’ dari penindakan KPK. Sekaligus, sebagai terapi kejut kepada ASN maupun tender proyek agar tak main-main melakukan persekongkolan jahat atas sebuah proyek.
“Kami berharap pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta ini sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya,” ucapnya.
Bahar menambahkan, pada pertengahan Desember 2018 lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutus adanya persekongkolan secara horizontal di antara enam perseroan yang mengikuti lelang total pagu Rp 85,845 miliar dalam lelang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Secara vertikal, juga ada patgulipat dengan pejabat pembuat komitmen Kepala Balai Pemuda dan Olahraga DIY yang saar itu dijabat oleh Edy Wahyudi.
Proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta itu menggunakan pagu anggaran 2016 senilai Rp 41. 285.640.000, dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 41.277.706.000. Selain itu juga didanai dengan APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran 44. 552. 135.000, dan HPS senilai Rp. 44.552.083.000. (Ed-02)