Ekonom: Standarisasi Harga Salak sulit Direalisasikan

Ilustrasi (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Desakan para petani salak pondoh di Sleman, khususnya dari Desa Wonokerto, Kecamatan Turi yang menginginkan pemerintah menetapkan harga terendah untuk penjualan salak dinilai tak akan cukup untuk mengatasi masalah ketidakstabilan harga salak selama ini. Termasuk, untuk peningkatan kesejahteran petani salak.

Bacaan Lainnya

Ekonom UGM, Akhmad Akbar Susamto berpendapat bahwa standarisasi harga salak cenderung sulit direalisasikan secara berkelanjutan. Mengingat, akan selalu ada pihak penjual dengan mudah menurunkan harga di tengah banyaknya petani salak yang juga memiliki stok untuk dijual. Selain itu, pemerintah juga akan kesulitan untuk melakukan pengawasan naik turunnya harga di pasaran.

Kalaupun anjloknya harga karena pengaruh masuknya produk salak dari luar daerah, menurut Akhmad, pemerintah tak bisa berbuat banyak untuk melarang maupun meninggikan harga produk dari luar wilayah Sleman tersebut.

“Ini bukan persoalan setuju atau tidak setuju, tetapi saya lebih melihat bahwa (standarisasi harga) itu tidak akan bisa (diterapkan),” kata Akhmad kepada kabarkota.com, Rabu (12/7/2017).

Standarisasi harga bisa dilakukan, lanjut Akhmad, jika didasarkan pada kesepakatan bersama antarpetani sendiri. Namun, itu juga terap membuka peluang akan diingkari. Dalihnya bahwa dengan menjual murah maka produknya bisa terjual lebih banyak.

Upaya lain yang bisa dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dalam pandangan Akhmad adalah dengan mengatur panenan dari para petani yang jika memungkinkan tidak dibuat bersamaan, sehingga produk yang tersedia tidak terlalu melimpah.

Selain itu, peningkatan kesejahteraan petani dalam jangka panjang, dengan mengoptimalkan upaya pemasaran, dalam beragam bentuk produk olahan salak, sebagaimana yang telah dilakukan oleh sebagian petani. Dengan begitu, bisa meningkatkan nilai jualnya, tidak hanya di pasar lokal, melainkan juga bisa menyasar pasar yang lebih luas seperti nasional maupun dijadikan produk ekspor.

Dalam hal ini, Akhmad berharap pemerintah bisa lebih pro aktif dalam memfasilitasi, dan mencarikan jalur pemasarannya, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada sehingga kebutuhan pasar bisa terpenuhi.

Pengembangan desa wisata di wilayah-walayah yang menjadi sentra salak pondoh juga bisa menjadi alternatif solusi. Sebab melalui itu, masyarakat bisa menjual sesuatu yang biasa menjadi terlihat luar biasa.

“Saya berharap, dengan adanya petani generasi baru yang terlibat di sana dan tak lagi sekedar mengandalkan pertanian tradisional, bisa memiliki cara pandang yang lebih baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan petani salak dari Desa Wonokerto, Selasa (11/7/2017), mendatangi kantor Bupati Sleman untuk mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menetapkan standar harga terendah untuk menjaga kestabilan harga jual salak di pasaran serta meminta fasilitasi dan pendampingan bagi petani untuk mengolah salak, sekaligus pemasarannya.

Sementara Pemkab Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mempromosikan maupun memberikan pendampingan untuk pengolahan salak menjadi beragam produk makanan dan minuman.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Edi Sri Harmanto menyebutkan, secara keseluruhan, di wilayah Sleman ada sekitar 4,5 juta rumpun salak, dengan produksi rata-rata 10 kg per rumpun per tahun.

Sementara untuk bisa menjangkau pasar ekspor produk salak petani harus teregister dengan standar internasional.

“Saat ini baru sekitar 140 hektar yang teregister dari total 2.500 hektar di Sleman,” ungkapnya. (Ed-03)

SUTRIYATI

Pos terkait