Hotel Mutiara Malioboro (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berencana menjadikan gedung eks Hotel Mutiara Malioboro sebagai shelter terpadu Covid-19.
Ketua Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masturi berpendapat bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi solusi atas penuhnya Rumah Sakit (RS) karena kasus Covid-19 yang masih tinggi. Meskipun, fungsinya tidak selengkap RS.
Hanya saja, kata Budhi, karena lokasinya di Malioboro yang notabene tengah kota, maka Pemda DIY perlu mempersiapkan sejumlah antisipasi, seperti penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ekstra ketat.
“Karena keberadaan shelter di pusat kota, maka berpotensi menimbulkan kerumunan baru, dan berbaur dengan pengunjung Malioboro,” ucap Budhi kepada kabarkota.com, Jumat (6/8/2021).
Pemda, lanjut Budhi, juga perlu mensosialisasikan keberadaan shelter tersebut nantinya supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman).
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) DIY, Stephani Maria Nainggolan yang menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan tersebut. Mengingat, shelter bisa menjadi tempat penanganan awal pasien Covid-19, di tengah masih tingginya Bed Occupancy Rate (BOR).
“Kami mendukung, selama persyaratannya terpenuhi,” tegas Stephani.
Menurutnya, guna menyiapkan shelter, maka sarana dan prasarana, peralatan, SDM, dan alurnya harus diperhitungkan.
Sementara Ketua Harian Penaganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa pengelolaan gedung eks Hotel Mutiara Malioboro menjadi ranahnya Pemda DIY. Pemkot hanya melakukan kerjasama untuk mengatur wilayahnya.
Namun demikian, Heroe berpandangan bahwa keberadaan shelter di pusat perekonomian tidak menjadi masalah. Terlebih, prokes diterapkan secara maksimal.
“Kita harus memberikan edukasi ke masyarakat bahwa adanya shelter atau RS dekat dengan aktivitas masyarakat itu tidak masalah,” ucap Wakil Walikota Yogyakarta ini.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2021 lalu, Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X mengaku, pihaknya telah meminta PLN untuk menyambung kembali aliran listrik di gedung eks Hotel Mutiara supaya dapat difungsikan seabgai tempat untuk isolasi terpadu.
Selain itu, Sultan juga telah mengajukan permohonan kepada Menteri PUPR terkait bantuan sarana dan prasarana untuk membangun shelter tersebut. Mengingat, total 117 kamar di hotel Mutiara 1 dan 2 belum dilengkapi dengan fasilitas penunjang untuk isolasi pasien Covid-19
Nantinya, lanjut Sultan, para pasien yang dirawat di gedung tersebut akan mendapatkan pengawasan yang baik, termasuk pemenuhan kebutuhan vitamin, obat, dan makanan yang telah terjamin. (Rep-01)