Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, empat gunung tersebut adalah Gunung Slamet, Sinabung, Karangetang, dan Lokon. Sedangkan 20 gunung api berstatus Waspada adalah Gunung Merapi, Rokatenda, Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.
"Penentuan status gunung api ini kewenangan PVMBG Badan Geologi, untuk memberikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar gunung," ungkap Sutopo dalam rilisnya, Rabu (30/4).
Dia menambahkan, status Siaga itu bermakna semua data menunjukkan aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana.
Karena itu, tindakan yang harus dilakukan, menurut Sutopo, adalah sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh.
"Peringatan dini ini kami diberikan kepada BNPB, Kepala Daerah, BPBD dan Pemda yang memiliki otoritas dalam penanggulangan bencana," jelas dia. (jid)