Fasilitas Hotel Mewah bagi DPR Terpapar Covid-19, Warga Yogya: “Rakyat Mau Isoman saja Sulitnya Minta Ampun”

Ilustrasi (dok. pixabay)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemberian fasilitas mewah berupa hotel bintang tiga bagi anggota DPR RI yang menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar Covid-19 mengundang mengundang sorotan publik, tak terkecuali di Yogyakarta. Masyarakat, akademisi hingga pemuka agama turut menyuarakan kekecewaan atas keputusan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah seorang pemuka agama di Yogyakarta, Retno Hastuti berpendapat bahwa pemberian fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota DPR RI yang akan melakukan isoman itu sangat menyakiti rakyat. Terlebih di tengah berbagai kesulitan rakyat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.

“Rakyat mau isoman saja sulitnya minta ampun, eh wakil rakyat malah isoman di hotel,” ucap Retno kepada kabarkota.com, pada Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, hal tersebut juga menunjukkan tidak adanya empati terhadap penderitaan rakyat, dan melanggar sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Seharusnya DPR juga tahu diri. Kalau memang ada anggaran dari negara, jangan diterima melainkan disumbangkan untuk rakyat,” tegas Retno.

Senada dengan Retno, seorang warga Yogyakarta, Rio Ardian juga menganggap, pemberian fasilitas mewah bagi DPR RI yang terpapar Covid-19 sangat melukai hati masyarakat, dan tidak berempati. Mengingat, saat ini banyak masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan akses kesehatan.

“Saat kondisi seperti ini, para anggota dewan seharusnya berpikir apa yang bisa diberikan untuk masyarakat, bukan malah sebaliknya, meminta fasilitas dari negara,” kata Rio.

Seharusnya, lanjut Rio, pandemi Covid-19 ini menjadi momentum bagi semua pihak, termasuk para anggota dewan untuk menunjukkan kepedulian terhadap sesama. “Tolong pikirkan rakyat, jangan hanya mengutamakan diri sendiri,” pintanya.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI telah menerbitkan Surat nomor SJ/09596/SETJENDPRRI/DA/07/2021 yang pada intinya akan menyediakan fasilitas isoman berupa hotel berbintang bagi anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

PSHK UII Minta Pemberian Fasilitas Mewah untuk Isoman DPR Dibatalkan

Sementara, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Addi Fauzani mendesak agar DPR RI segera membatalkan kebijakan tersebut. Selain itu, Ketua dan anggota DPR RI perlu melakukan refocusing anggarandengan tujuan mengutamakan kepentingan rakyat dalam penanganan Covid-19.

“Kami juga meminta kepada pemerintah agar mencabut kebijakan yang membuka celah pemberian fasilitas isoman hotel berbintang kepada pejabat negara, salah satunya DPR,” tegasnya.

Addi menekankan, semestinya penetapan kebijakan yang dikeluarkan oleh eksekutif maupun legislatif memperhatikan keadaan kedaruratan kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan secara nasional, melalui Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020.

“Kebijakan pemberian fasilitas isoman mewah berupa hotel berbintang kepada DPR telah nyata-nyata mengabaikan keadaan darurat ini,” sesalnya.

Secara hukum, Addi mengatakan, pengadaan fasilitas hotel sebagaimana Surat Edaran Dirjen Pembendaharaan Negara S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020 memang diperbolehkan. Akan tetapi, gaji, tunjangan, bahkan juga rumah dinas yang diberikan negara kepada anggota DPR sebenarnya telah memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, termasuk bagi anggota dewan yang terpapar Covid-19.

“Hal tersebut tentu sangat timpang, jika dibandingkan dengan pendapatan rakyat selama covid-19 ini yang sangat kurang dan tidak menentu,” anggapnya.

Anggota DPRD Kota Yogya: Itu tindakan yang tidak Sense of Crisis

Berbeda dengan anggota dewan di tingkat pusat, sejumlah anggota DPRD DIY dan Kota Yogyakarta justru mengaku tak terpikirkan untuk membuat kebijakan yang memberikan keistimewaan bagi para anggotanya yang terpapar Covid-19.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta, A. Fokki Ardiyanto menilai bahwa fasilitas hotel berbintang bagi anggota dewan yang isoman di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda merupakan hal yang justru memalukan.

“Itu tindakan yang tidak sense of crisis,” sebutnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak setuju dengan kebijakan Sekjen DPR RI tersebut. Terlebih mereka telah mendapatkan berbagai fasilitas dari Negara. Termasuk, jaminan kesehatan yang memadai.

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta ini juga mencontohkan, di dewan kota ada sekitar 10 anggota yang sempat terpapar Covid-19, namun semua menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Kami tidak ada fasilitas apapun,” ungkap Fokki.

Kondisi serupa juga diakui Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang mengaku dirinya baru saja selesai menjalani isoman di rumah.

“Saya tidak akan berkomentar, no comment soal itu,” tegasnya.

Hanya saja, mantan anggota DPRD Kabupaten Sleman ini menyatakan bahwa selama ini DPRD DIY belum terpikirkan sama sekali untuk mengusulkan pemberian fasilitas khusus bagi anggota dewan yang terpapar Covid-19. Terlebih di tengah melonjaknya kasus positif Covid-19 di DIY, akhir-akhir ini.

“Bahkan, salah satu rekan kami yang meninggal karena terpapar Covid-19 waktu itu juga tidak mendapatkan RS Rujukan,” jelas Huda. (Rep-01)

 

Pos terkait