Fatwa MUI soal Corona, Ini Masjid di Yogya yang Gelar Salat Jumat dan Tidak

Ilustrasi: Halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta dipadati jamaah salat gerhana matahari, pada 9 Maret 2016 (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA – Wabah Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) yang kian meresahkan masyarakat mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadinya Wabah Covid-19.

Bacaan Lainnya

Ada sembilan poin panduan beribadah, termasuk dalam pelaksanaan salat jumat di masjid-masjid. Diantaranya, untuk wilayah yang potensi penyebaran Covid-19 masih terkendali, maka salat Jumat masih bisa dilaksanakan. Namun, di daerah yang penyebaran Covid-19 tak terkendali dan membahayakan keselamatan jiwa, maka MUI melarang penyelenggaraan salat jumat, sehingga harus menggantinya dengan salat dhuhur di rumah masing-masing.

Dari pantuan kabarkota.com, pada Jumat (20/3/2020), sejumlah masjid di DIY masih berencana menggelar salat jumat, namun sebagian memutuskan untuk meniadakan sementara salat jumat di masjid.

Berikut masjid yang masih akan menggelar salat Jumat pada hari ini:

1. Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Takmir Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Azman Latif menyampaikan bahwa masjid agung di kompleks Keraton Yogyakarta ini masih akan melaksanakan salat jumat, dengan berbagai persiapan.

“Kami menyediakan hand sanitizer, dan mengimbau agar jamaah membawa sajadah sendiri, serta tidak saling bersalaman,” jelas Azman.

Tak hanya salat Jumat, Masjid Gedhe Kauman juga masih mempersilakan masyarakat untuk melaksanakan salat lima waktu berjamaah, dan tetap menggelar kajian agama seusai salat.

2. Masjid Jogokariyan Yogyakarta

Masjis Jogokariyan Yogyakarta juga akan menggelar salat Jumat pada 20 Maret 2020. Namun, takmir Masjid Jogokariyan, Muhammad Jazir meminta agar jamaah yang merasa kurang sehat, tak datang ke masjid untuk sementara waktu.

Sebagai ikhtiar (usaha) untuk menjauhkan dari wabah Covid-19, menurut Jazir, para jamaah juga membaca qunut nazilah setiap kali salat berjamaah.

Sedangkan masjid yang meniadakan salat Jumat untuk sementara waktu, yakni:

1. Masjid Syuhada Yogyakarta

Pengurus Yayasan Masjid Syuhada Yogyakarta telah mengumumkan bahwa untuk sementara waktu meniadakan peribadahan Salat Jumat, khususnya pada tanggal 20 Maret dan 27 Maret 2020 mendatang.

Peniadaan salat jumat tersebut sebagai upaya untuk menghambat penularan Covid-19. Sekaligus menindaklanjuti Fatwa MUI No 14 Tahun 2020.

2. Masjid Kampus UGM

Takmir Masjid Kampus UGM, Mashuri Maschab menyampaikan, selama dua pekan ke depan, Masjid Kampus UGM tak menggelar salat Jumat. Pasalnya, takmir tak bisa mengidentifikasi dan mengendalikan jamaah yang akan masuk ke masjid untuk melaksanakan salat jumat.

Sementara, pihaknya berkewajiban mengantisipasi kemungkinan terburuk yang kemungkinan terjadi pada jamaah. Terlebih, UGM telah menetapkan status Awas Covid-19.

3. Masjid Sulthoni Kompeks Kepatihan Yogyakarta

Masjid Sulthoni yang berada di dalam kompleks Kepatihan Yogyakarta juga meniadakan salat Jumat berjamaah pada 20 Maret 2020.

Keputusan tersebut diambil takmir masjid, dengan menngindahkan Surat Edaran Gubernur DIY No. 433/4956 tentang Upaya Pencegahan Covid-19.

4. Masjid Mujahidin UNY

Takmir Masjid Mujahidin di Kampus UNY juga mengumumkan akan meniadakan salat jumat di Masjid pada 20 Maret dan 27 Maret 2020.

Takmir Masjid menyampaikan bahwa peniadaan sementara salat jumat di masjid karena mempertimbangkan keputusan MUI, serta upaya untuk mencegah penularan Covid-19 (Rep-01)

Pos terkait