YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DIY mengimbau agar berbagai konflik sosial, termasuk kasus intoleran yang marak di Yogyakarta diselesaikan secara adil.
Imbauan itu disampaikan Ketua FKUB DIY, Thoha Abdurrahman saat bertemu dengan Komisi A DPRD DIY di Yogyakarta, Rabu (11/6) siang.
"Tegakkan hukum tapi jangan memihak", tegas Thoha.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY ini menyontohkan kasus pengrusakan rumah warga yang digunakan tempat peribadatan secara ilegal. Semestinya dalam kasus itu, kata dia, pihak yang ditahan tidak hanya pelakunya saja, melainkan juga pihak yang memicu terjadinya pengrusakan karena lokasi tersebut sudah disegel.
Meski begitu, Thoha juga menekankan pada penyelesaian masalah konflik sosial di DIY tersebut dengan musyawarah antarpihak.
"Istimewanya Yogyakarta itu kan karena Keraton, jadi mari kita ikuti keraton", ajak Thoha. Lebih dari itu ia juga berharap agar FKUB menjadi cermin kerukunan umat beragama, khususnya di DIY.
Kepala Kesbanglinmas DIY, Agung Supriyanto yang turut diundang dalam forum tersebut menyatakan bahwa khusus kasus pengrusakan di Pangukan merupakan bagian dari tindak pidana ringan (tipiring), dalam bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
"Penyelesaian persoalan-persoalan itu diharapkan di tingkat kabupaten, jangan sampai meluas", harap Agung.
Selain itu, Agung juga mengklaim telah melakukan pendekatan kepada semua pihak yang memahami persoalan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Ahmad Subangi meminta agar ada kajian atau telaah lebih lanjut terkait dengan kasus-kasus konflik sosial yang marak terjadi di DIY.
"Kami mengakui ancaman keamanan terlihat muncul. Termasuk pencermatan diagnosa oleh BIN (Badan Intelijen Negara Daerah)", tutur Ahmad.
Sayangnya, kepala BIN daerah tidak hadir dalam forum tersebut, meski pun telah diundang oleh DPRD DIY secara resmi. (jid/tri)