Ilustrasi: Tanggul di bantaran sungai Winongo Yogyakarta yang sebagian rusak karena diterjang banjir besar, baru-baru ini (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA) berharap, agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan penataan pemukiman yang berada di sekitar bantaran sungai, utamanya di wilayah kota Yogyakarta.
Ketua FKWA, Endang Rohjiani mengatakan, banjir besar yang melanda sebagian wilayah Kota Yogyakarta baru-baru ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak.
“Air di jalan-jalan kemarin langsung masuk ke sungai,” kata Endang kepada wartawan di sela-sela Sarasehan Menata Koridor Sungai untuk Kesejahteraan Masyarakat, di bantaran sungai Winongo, Selasa (22/3/2016).
Menurutnya, meskipun pemukiman di bantaran sungai Winongo belum sepadat di sungai Code, namun pemkot perlu memikirkan pemukiman tersebut. Terlebih, hingga kini, Dinas Kimpraswil Kota Yogyakarta belum secara khusu memiliki regulasi tentang pembangunan perumahan rakyat.
“Kami siap mundur (pemukimannya), tap pemerintah tidak siap anggaran,” sesalnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Edi Muhammad mengaku, dalam dua tahun terakhir, pihaknya bersama masyarakat telah menyusun masterplan yang akan menjadi acuhan pembangunan selanjutnya.
“Ke depannya seperti apa, tapi yang jelas kami tekankan bagaimana agar lingkungan hidup tetap terjaga,” ucapnya.
Sementara, Kepala PUP-ESDM DIY, Rani Sjamsinarni juga membenarkan bahwa hingga saat ini, pemerintah daerah belum memiliki dana khusus untuk memundurkan pemukiman di bantaran sungai sebagaimana keinginan warga.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar DPRD DIY segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Pemukiman sehingga ada payung hukum guna mengalokasikan dana untuk penataan kawasan itu.
Chang Wendryanto, anggota DPRD DIY menyatakan, pihaknya akan segera menyampaikan permintaan tersebut ke dewan sehingga bisa segera masuk dalam Prolegda. (Rep-03/Ed-03)