Forpi Minta Pemkot tak Tebang Pilih dalam Penindakan Pelanggaran di Kota Yogya

Ilustrasi (dok. twitter)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta meminta Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak tebang pilih dalam melakukan penindakan pelanggaran di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Anggota Forpi Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba menganggap, selama ini, Satpol PP masih terkesan tebang pilih dalam melakukan penindakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwal).

Pihaknya menyebuf, Sat PP Kota terkesan garang terhadap PKL dan juru parkir, tapi terkesan ciut jika ada pelanggaran terhadap reklame yang berukuran besar di simpang jalan, menara telekomunikasi (Mentel) yang melanggar tapi masih berdiri kokoh. Begitu pun dengan pelanggaran terhadap keberadaan hotel yang melanggar aturan.

“Seharusnya (Pemkot) konsisten terhadap aturan-aturan yang ada. Jika ada yang melanggar, maka perlu ditindak tegas dan berharap jika hendak melakukan tindakan terhadap pelanggaran hotel dan menara telekomunikasi tidak ada lagi alasan dari komandan Satpol PP perlu ada kajian terlebih dahulu,” tegasnya, melalui siaran persnya, 28 November 2018.

Selain itu, lanjut Bahar, tidak ada efek jera terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para PKL saat menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.

Pihaknya menduga, itu terjadi karena sanksi yang diatur dalam Perda memang tak memberikan efek jera bagi pelanggaran PKL. Selain itu juga sosialisasi terhadap keberadaan Perda itu yang belum efektif. (Ed-01)

Pos terkait