Ilustrasi: Area PMPS (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta menyoroti persoalan tarif parkir Rp.5 ribu per motor pengunjung Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS), yang dianggap tak sesuai aturan tidak sesuai dengan aturan berlaku.
Anggota Forpi Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dapat mencari solusi bersama,
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta dapat mencari solusi bersama atas persoalan tarif parkir setiap PPMS.Mengingat, kasus keluhan tarif parkir di luar aturan, sudah sering terjadi dari tahun ke tahun.
“Penarikan tarif parkir di luar aturan setiap PMPS menjadi buah simalaka. Karena di satu sisi jika diterapkan sesuai dengan aturan, maka yang menjadi selalu alasan petugas parkir adalah setoran yang minim, tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Namun di sisi lain, makin sempitnya lahan parkir juga menjadi penyebab tarif parkir di luar ketentuan. Namun, alangkah baiknya tidak aji mumpung,” tegas Bahar melalui siaran persnya, Kamis (1/11/2018).
Udari Forum Komunikasi Komunitas Alun-alun Utara yang menaikkan tarif parkir Rp. 5 ribu di setiap hari Sabtu dan Minggu, menurutnya, perlu secepatnya direspon oleh Pemkot, dalam hal ini Walikota Yogyakarta bersama jajaran terkait, agar segera ada solusi dan sosialisasi sebagai bentuk transparansi atas sebuah aturan atau kesepatakan bersama.
“Jika sudah ada kesepakatan bersama, maka pemangku wilayah dalam hal ini Kecamatan bersama jajaran Satpol PP dan Dishub, semestinya melakukan pengawasan di area PMPS. Tidak hanya soal tarif parkir tetapi juga terkait kenyamanan dan keamanan dari para pengunjung PMPS,” pintanya. (Ed-4)