Forum LSM DIY Nilai Usulan Sultan Berlebihan

Ilustrasi (viva.co.id)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Forum LSM DIY menilai usulan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait pencegahan maraknya kekerasan dan banyak pelaku anak remaja bisa dibina oleh koramil, babinsa terlalu berlebihan.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pengurus Forum LSM DIY, Beny Susanto berpendapat bahwa usulan itu bertentangan dengan tupoksi tentara berdasarkan Undang-Undang (UU) TNI dalam pertahanan negara, dan tupoksi polisi dalam UU Kepolisian untuk pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum.

“Jangan sampai demokratisasi yang terus tumbuh di Yogyakarta, dirusak dengan penghidupan paradigma militerisme,” tegas Beny melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Minggu (26/6/2016).

Menurut Beny, semestinya ada evaluasi dan optimalisasi kinerja kepolisian dan intelijen, utamanya dalam koordinasi deteksi dan pencegahan dini menyangkut pencegahan kriminalitas, dan kekerasan.

Ditambahkan Beny, ada tiga hal yang menjadi persoalan krusial, pertama pola pembagunan DIY yang terus berkembang, modern dan metropolis namun pada sisi yang lain terus melahirkan ketimpangan tajam dan kemiskinan. Menjamurnya hotel, mal dan apartemen.

Kedua, Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) melihat persoalan penegakan hukum dalam kekerasan terdapat nuasa diskriminasi dengan melihat siapa korban dan pelaku. “Bagi korban yang dekat dengan penguasa, tampak penanganan dan proses hukum berjalan cepat. Padahal polisi paham bahwa penegakan hukum itu setara, tajam ke atas dan ke bawah sesuai azas equality before the law,” anggapnya.

Ketiga, semakin tereduksinya kearifan lokal masyarakat, terutama nilai asih, asah dan asuh serta kepedulian lingkungan.

Karenanya, Forum LSM DIY mendukung gagasan revitalisasi peran keluarga, RT dan RW bersama seluruh stakeholder masyarakat merajut Yogyakarta yang istimewa. Bahkan dalam konteks penegakan hukum sebagai prioritas, optimalisasi tugas kamtibmas kepolisian. “Kami sepenuh hati mengamini bahkan menambahkan adanya peran pemolisian masyarakat,” ujar Beny.

Pada 24 Juni 2016 lalu, melalui berbagai media, Gubernur DIY menyatakan pelaku kejahatan di bawah umur terjadi karena kondisi keluarga. Sultan menduga mereka tengah menghadapi masalah keluarganya. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar bupati, camat, lurah hingga pengurus RT terjun untuk mengantisipasi fenomena ini.

Selain itu, Sultan juga berharap agar Babinsa, Koramil juga turut berperan dalam menjaga kondusivitas di masyarakat. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait