FUI DIY Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Aksi FUI DIY di titik nol km Yogyakarta, Jumat (25/3/2022). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Forum Ukhuwwah Islamiyah (FUI) DIY menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, serta isu penundaan penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut sebagaimana disuarakan Ketua Presidium FUI DIY, Sukri Fadholi saat berorasi dalam aksi Rakyat Jogja Menggugat di Titik Nol Km Yogyakarta, pada Jumat (25/3/2022).

Salah satu tokoh FUI DIY, Azman Latief mengaku, penolakan tersebut didasari bahwa sebelumnya bangsa Indonesia telah memiliki sejarah panjang rezim Orde Lama dan Orde Baru yang kekuasaan cenderung mutlak dan tidak terkontrol lagi.

“Janganlah sejarah yang sudah kita lalui itu terulang lagi,” tegas Azman kepada wartawan, usai aksi Rakyat Jogja Menggugat, di titik nol Km Yogyakarta.

Terlebih, kata Azman, reformasi juga mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden hanya berlaku dua periode.

Selain isu perpanjangan masa jabatan presiden, dan penundaan Pemilu, FUI DIY juga mengkritisi mahalnya harga-harga bahan pokok, seperti minyak goreng yang menyulitkan masyarakat, serta isu kriminalisasi terhadap rakyat.

“Kami masih percaya bahwa pemerintah bisa menyelesaikan semua masalah itu,” sambungnya.

Sementara dalam orasinya, Ketua Presidium FUI DIY, Sukri Fadholi menyoroti tentang arah dan kebijakan negara yang menurutnya saat ini sudah menyimpang jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan, dan ideologi bangsa

“Sebagai akibat kebijakan yang salah ini, maka negara akan mengalami kerusakan dan berbagai macam persoalan,” pekiknya.

Di antara persoalan itu, Mantan Wakil Walikota Yogyakarta ini menyebut, elit politik telah menggadaikan kedaulatan rakyat kepada oligarki dan kekuatan asing sehingga kebijakan-kebijakan negara juga diintervensi oleh kekuatan tersebut.

“Lahirnya Undang-undang Omnibus Law disebabkan karena oligarki kekuatan ekonomi dan politik telah mencampuri kebijakan negara. Oleh karena itu harus kita tolak,” tegasnya.

Lebih lanjut Sukri menyesalkan penegakan hukum di Indonesia yang cenderung tebang pilih ketimbang mengedepankan keadilan. Pohaknya mencontohkan, penangkapan terhadap aktivis yang mengkritik salah satu pejabat Negara justru dikriminalisasi.

FUI DIY menyatakan bahwa aksi kali ini merupakan yang pertama dan akan berlanjut, selama pemerntah tidak taat kepada UUD 1945, dan Pancasila. (Rep-01)

Pos terkait