Ilustrasi: Dua Nakes mendapatkan semprotan disinfektan (dok. kabarkota.com).
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Huda Tri Yudiana mengaku prihatin dengan masih adanya ratusan karyawan atau Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit milik pemerintah yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal, mereka berada di garda terdepan dalam membantu masyarakat yang sakit dengan resiko keselamatan mereka sendiri, terutama di masa pandemi Covid-19.
“Kami sangat mengapresiasi dan berhutang budi kepada mereka, terutama saat melewati masa sulit pandemi covid 19,” kata Huda dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, pada Jumat (12/11/2021).
Pihaknya berharap agar kondisi mereka semakin baik, termasuk dalam hal kesejahteraan.
“Jangan sampai ada pegawai pegawai yang bekerja di instansi kesehatan terutama rumah sakit mendapatkan penghasilan di bawah UMP,” ucapnya.
Mengingat, sambung Huda, selain melanggar aturan, pemberian upah di bawah UMP bagi mereka juga berpotensi menambah kemiskinan. Padahal, mereka bekerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.
Di sisi lain, Huda juga menganggap bahwa ketidakmampuan pihak RS daerah dalam memberikan upah layak itu tidak lepas dari minimnya perputaran di RS, setelah bertatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Semestinya ini segera dicarikan solusi. Pemda semestinya turun tangan agar kesejahteraan mereka (Nakes) layak,” pintanya. (Ed-01)