Aksi #GejayanMemanggil, Senin (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak, Senin (23/9/2019) siang, bergerak menuju petigaan Colombo, Sleman untuk menggelar aksi #GejayanMemanggil.
Meskipun sejumlah Perguruan Tinggi menyatakan tak ingin terlibat dalam aksi tersebut, namun hal tersebut tak menyurutkan semangat mahasiswanya untuk turut bergerak. Salah satunya, mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Nanda, salah seorang mahasiswa UGM mengaku, dirinya tergerak untuk turut dalam aksi tersebut karena
mahasiswa adalah orang-orang yang memiliki nalar kritis, bebas mengutarakan pendapat dan keresahannya.
“Kami merasa bahwa pergerakan ini adalah bentuk dari keresahan mahasiswa dan elemen masyarakat,” ungkap Nanda kepada kabarkota.com, di bundaran UGM.
Pihaknya juga mengaku mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat dalam bentuk donasi yang mereka galang secara online, dan terkumpul sekitar Rp 10 juta, dalam waktu 24 jam.
Dari Mengheningkan Cipta sampai Usung Keranda
Sementara di jalan Gejayan Yogyakarta, ribuan mahasiswa memadati sepanjang jalan Colombo dan sekitar pertigaan Gejayan, sejak pukul 13.00 WIB
Dalam aksinya, mereka mengusung berbagai spanduk dan poster-poster bernada kritikan atas pengesahan revisi UU KPK, RUU KUHP, Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla), hingga RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu, serombongan massa aksi yang datang dari arah selatan juga menyerukan “Laillaha ilallah” sembari mengusung keranda putih bertuliskan “Menolak Kebijakan yang Merugikan Rakyat”. Ada juga seorang demonstran yang mengenakan caping bertuliskan “Save KPK”.
Mengawali aksi mereka, Aliansi Rakyat Bergerak mengheningkan cipta untuk mengenang Moses Gatotkaca, mahasiswa Yogya yang meninggal saat aksi unjuk rasa di Gejayan, pada 1998 silam.
Dalam aksi kali ini, Aliansi Rakyat Bergerak menyuarakan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Kedua, mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ketiga, menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di
Indonesia.
Keempat, mereka juga menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
Kelima, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ketujuh, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Dari pantauan kabarkota.com, hingga berita ini diturunkan, aksi Aliansi Rakyat Bergerak masih berlangsung secara tertib dan damai, dengan pengawalan dari aparat keamanan. (Rep-01)