Gelar Diskusi di Yogya, Badan Pekerja Petisi 100 Singgung soal Pemakzulan Presiden

Diskusi Publik Petisi 100 bertema Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera!, yang diselenggarakan oleh FKPB di Yogyakarta, pada 6 Desember 2023. (dok kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Purnawirawan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang juga anggota Badan Pekerja Petisi 100, Tyasno Sudarto mengaku bergabung dengan Petisi 100 karena tidak setuju dengan gagasan pemerintah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Tyasno dalam Diskusi Publik Petisi 100 bertema Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera!, yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Peduli Bangsa (FKPB) di Yogyakarta, pada 6 Desember 2023.

“Saya tidak setuju IKN karena itu sangat berbahaya,” tegas Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada periode tahun 1999 – 2000 ini

Menurutnya Ibu Kota Jakarta saat ini memiliki nilai sejarah atas berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di antaranya, lahirnya Proklamasi Kemerdekaan RI, UUD 1945, dan Pancasila.

Baginya, pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan merupakan salah satu upaya penghilangan sejarah untuk kepentingan penguasa saat ini.

Tyasno menganggap, upaya penguasa saat ini untuk mengubah sejarah melalui proyek IKN adalah bentuk penjajahan terhadap rakyat, dengan gaya baru.

“Pemerintah kok malah membolduser tanah-tanah rakyatnya,” sesal mantan Pangdam IV/Diponegoro ini.

Bentuk penjajahan lainnya, lanjut Tyasno, adalah amandemen UUD 1945 yang sebenarnya itu bukan keinginan rakyat. Terlebih, pada awal reformasi, agenda tersebut tidak ada.

“Kita harus kembali kepada UUD 1945 yang asli,” sambungnya.

Presiden Mahasiswa BEM KM UMY, Muhammad Adam yang turut hadir dalam diskusi tersebut berpendapat bahwa saat ini pemuda kehilangan keteladanan dari para pemimpin. Sebab, selama ini, mereka tidak memberikan suri tauladan bagi rakyatnya.

“Kekuasaan hr ini telah mencapai pada puncak penghianatannya,” tegasnya.

Ketua FKPB, Bambang Anggrayanto (dok. kabarkota,com)

Sementara itu, Bambang Anggrayanto selaku Ketua FKPB menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk memfasilitasi Badan Pekerja Petisi 100 yang melakukan safari keliling di sejumlah kota untuk merealisasikan kegiatan Badan Pekerja tersebut guna mengembalikan kedaulatan rakyat. Salah satunya melalui desakan untuk memakzulkan Presiden yang berkuasa saat ini, secara konstitusional

“Pada prinsipnya, negeri ini sudah dikelola secara inkonstitusional. Artinya dengan kesewenang-wenangan tanpa mengikuti konstitusi yang ada,” ucapnya.

Bentuk tindakan inkonstitusional itu, sebut Bambang, hukum ditabrak, adanya Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang tidak sesuai semangat reformasi. Oleh karenanya, keadaan tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

Badan Pekerja Petisi 100 mencatat ada 10 alasan untuk mendesak DPR dan MPR agar menjalankan kewenangannya untuk memakzulkan Presiden, sesuai dengan mekanisme yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

Selain itu, mereka juga mengajak agar seluruh elemen bangsa secara konstitusinal berjuang kembali memmulihkan kedaulatan rakyat yang telah dirampas oleh oligarki. (Rep-01)

Pos terkait