Gempa DIY, Belasan Bangunan Rusak

Kerusakan salah satu bangunan di Gunungkidul akibat gempa pada Jumat (30/6/2023) malam. (dok. twitter @TRCBPBDDIY)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gempa bumi dengan magnitudo 6.4 yang mengguncang DIY pada Jumat (30/6/2023) malam telah mengakibatkan kerusakan di sejumlah titik, khususnya di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulonprogo.

Bacaan Lainnya

Hasil assasment Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul dan Kulon Progo menunjukkan bahwa gempa berdampak pada kerusakan di Pondok Pesantren Bin Baz Piyungan; kerusakan ringan pada rumah sejumlah warga di Imogiri, dan Kasihan, Bantul. Selain itu, kerusakan ringan juga terjadi pada salah satu bangunan RS di Lendah, Kulon Progo.

Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY melaporkan, berdasarkan data sementara hingga pukul 20.50 WIB, tercatat sebanyak 15 unit Rumah Rusak. Selain itu, ada kerusakan fasilitas Pemerintah dan fasilitas Kesehatan, masing-masing satu titik, serta dua titik kerusakan fasilitas Pendidikan. Total kerusakan ada 17 titik yang tersebar di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo.

BMKG: Gempa akibat Pergerakan Lempeng Indo-Australia dan Eurasia

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono menjelaskan, gempa bumi yang mengguncang Samudera Hindia Selatan Jawa, DIY, pada pukul 19.57 WIB merupakan gempa tektonik dengan kedalaman 67 km.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi tersebut merupakan jenis gempabumi menengah yang terjadi akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik,” jelas Daryono dalam siaran persnya, Jumat (30/6/2023) malam.

Menurutnya, gempa kali ini tak hanya dirasakan oleh warga DIY, melainkan guncangan terasa hingga Kebumen, Ponorogo, Kediri, dan Mojokerto.

“Gempa tidak berpontensi tsunami,” tegasnya.

Untuk itu, warga diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya. Selain itu, warga juga harus menghindari bangunan yang retak dan rusak. (Rep-01)

Pos terkait