Hafidh Asrom (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menginisiasi Gerakan Desa Anti Politik Uang (APU) guna mencegah praktik-praktik money politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Gerakan ini tak hanya mendapatkan apresiasi dari sejumlah desa atau kelurahan yang telah dan akan mendeklarasikan diri sebagai Desa APU, tapi juga dari para politisi yang dalam hal ini juga sebagai peserta Pemilu 2019.
Hafidh Asrom, salah satu calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) DIY mengaku, dirinya mendukung program tersebut. Bahkan seharusnya, gerakan tersebut juga diikuti oleh desa-desa atau kelurahan-kelurahan lain di berbagai daerah.
Sebagai calon incumbent yang sudah tiga periode menjadi senator tak menampik adanya ajakan melakukan money politic dengan sesama calon untuk meraup suara dengan istilah “itungan biting” (jual beli suara).
“Saya sangat anti itungan biting itu, karena apalah artinya kami dipilih hanya karena masalah uang. Itu tidak ada artinya, berarti kami tidak bisa menunjukkan kredibilitas kami,” tegas Hafidh di Yogyakarta, Rabu (23/1/2019).
Bahkan, para calon yang menggunakan politik uang untuk meraup suara, ketika terpilih pun biasanya akan melupakan konstituennya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang Caleg DPR RI dari Dapil DIY, RM Satya Brahmantya. Sebagai “pendatang baru” yang belum memiliki pengalaman sebagai anggota legislatif, Bram mengakui tak mudah meyakinkan masyarakat agar memberikan dukungan suara, apalagi tanpa menggunakan politik uang.
“(Politik uang) itu seperti permintaan dan pemenuhan. Jadi kalau masyarakatnya memang masih seperti itu, otomatis para calegnya juga mau seperti itu. Ini kan masalah juga… tapi saya tidak mau sama sekali,” anggapnya.
Oleh karenanya, Bram sangat mendukung adanya gerakan anti politik uang berbasis masyarakat tersebut. Termasuk, adanya beberapa desa yang tak ingin ada Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang.
“Saya pikir itu menarik, karena saat APK ditempel-tempel menjadi sampah, dan mereka harus mengeluarkan uang untuk pengadaan APK, ini kan ada potensi-potensi yang nantinya harus dikembalikan (ketika terpilih),” imbuh Bram.
Sama halnya dengan Nuning Suryatiningsih, salah seorang Caleg DPRD DIY Dapil Sleman yang mengaku sangat mendukung gerakan tersebut.
Perempuan yang konsens dalam memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas di DIY ini mengungkapkan, selama ini para difabel sering kali hanya dimobilisasi untuk meraup suara para caleg, dengan diiming-imingi imbalan yang tak seberapa.
“Mereka tidak mengerti bahwa sebenarnya suara mereka sudah dibeli,” ucapnya.
Oleh karenanya, Nuning juga sangat mendukung dengan adanya desa APU sebagai bentuk penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melawan politik uang. (Rep-03)