Ilustrasi (liputan6.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gerakan Anti Narkotika (Granat) DIY mendukung langkah pemerintah yang rencananya segera menggelar eksekusi jilid III, bagi terpidana mati kasus narkoba.
“Eksekusi harus segera dilakukan agar tidak ada kesan bahwa Pemerintah “kalah” oleh tindakan kriminal terutama kejahatan narkoba,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat DIY, Feryan Harto Nugroho kepada kabarkota.com, Rabu (27/7/2016).
Menurut rencana, dalam pelaksanaan eksekusi mati putaran ketiga nantinya, ada 14 terpidana mati kasus narkoba yang kini telah menempati ruang isolasi di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Sementara terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang sebelumnya batal dieksekusi mati pada jilid II, untuk eksekusi kali ini juga dikabarkan tak masuk daftar, dengan dalih persidangan kasus trafficking yang menyangkut dirinya di Filipina masih berjalan.
Terkait hal tersebut, Ryan berpendapat, semestinya Mary Jane juga segera dieksekusi karena telah memiliki status putusan tetap. Soal masih diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan peradilan Filipina, anggapnya, itu bukan alasan yang relevan. Terlebih, Filipina juga tengah melakukan perang besar terhadap mafia narkoba.
“Kesan yang muncul pemerintah RI justru lamban dan ada dalam tekanan negara lain, dalam persoalan hukum mary jane tersebut,” tegasnya.
Pihaknya menduga, ada upaya dari pemerintah Filipina, untuk menghambat dan menyelamatkanMary Jane. Padahal, ia telah terbukti menjadi kurir narkob internasional
“Jaga rasa keadilan. Jangan sampai dicuri oleh rasa kasihan,” pintanya. (Rep-03/Ed-03)