Ilustrasi (pendidikan-diy.go.id)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Tertangkapnya anggota DPR RI, Ivan Haz bersama oknum anggota TNI dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba disayangkan banyak pihak.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkotika (DPD Granat) DIY, Feryan Harto Nugroho bahkan menyebut bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah sangat mencengkeram di semua lini dan sendi kehidupan bermasyarakat.
“Oknum anggota DPR-RI dan TNI yang tertangkap kemarin bukti nyata betapa sudah masuk kategori bencana narkoba di Negara ini,” kata Ryan kepada kabarkota.com, Rabu (24/2/2016).
Karenanya, Advokat muda Yogyakarta ini juga berharap, agar kasus tersebut usut tuntas hingga ke jaringan peredarannya.
“Jatuhkan sanksi berat ke mereka. Terkait posisi mereka sebagat aparatur dan pejabat negara harus tanpa kompromi,” pintanya.
Sementara dihubungi terpisah, Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto yang melihat dari kacamata politik berpendapat, kasus yang menimpa Ivan Haz termasuk dalam dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.
“Jika ada pelanggaran semestinya kode etik tersebut tinggal ditegakkan. Mekanismenya, melalui MKD. Jika ada unsur lebih serius terkait tindak pidana maka bisa diproses seperti warga negara lainnya,” ucap Erwan.
Proses di MKD yang transparan, menurutnya, hanya bisa diwujudkan dengan baik ketika masyarakat mampu mengontrolnya.
Ditambahkan Erwan, ke depan, perlu mekanisme pemilihan anggota DPR yang lebih baik dan komprehensif tentang tract record calon anggota dewan. (Rep-03/Ed-03)