Hampir 19 Tahun, Polisi Belum Mampu Ungkap Kasus Udin

SLEMAN (kabarkota.com) – Di penghujung tahun ke-18 terbunuhnya wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, polisi belum juga mampu mengungkap kasus ini. Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berkutat pada pemeriksaan saksi.

“Tim penyelidik terus melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sebagai tindaklanjut tim untuk memperjelas terbunuhnya Udin,” jelas Kapolda DIY, Haka Astana, di sela Silaturahmi Menuju Kampanye Damai Pemilu 2014 di Mapolda DIY, Rabu (12/3).

Dalam acara tersebut, 12 partai politik (parpol) peserta pemilu di DIY sepakat melaksanakan kampanye secara damai dalam Pemilu 2014. Hal itu dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani perwakilan 12 parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kapolda DIY.

Wartawan Udin dianiaya pada 13 Agustus 1996 di depan rumah tinggalnya di Jalan Parangtritis KM 13 Bantul, Yogyakarta. Sejak itu ia tidak sadarkan diri hingga meninggalnya 16 Agustus 1996. Udin dimakamkan satu hari berikutnya, 17 Agustus, ketika bangsa Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan ke-51.

Polisi pernah menangkap Dwi Sumaji alias Iwik sebagai pelaku pembunuhan karena istri Iwik berselingkuh dengan Udin. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, majelis hakim memutus bebas karena tidak ditemukan bukti atas dakwaan tersebut.

Dalam persidangan tersebut, Iwik mengungkap pernyataan reserse Polres Bantul yang menangkap dirinya, Edy Wuryanto. Serse yang juga Koordinator Tim 9 Polres Bantul dengan tugas khusus mengungkap kasus Udin ini, kata Iwik, pernah menyebut bahwa penangkapan terhadap dirinya sebagai bagian dari melindungi kepentingan politik bupati Bantul ketika itu.

Sebagai jurnalis, berita-berita yang ditulis dikenal kritis. Misalnya, ia pernah mengungkap upaya suap dalam proses pemilihan bupati Bantul ketika itu. Udin juga menulis adanya pemotongan terhadap dana IDT (Inpres Desa Tertinggal) di salah satu desa di Bantul. Berdasar itu, baik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) maupun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berkali-kali mendesak kepolisian untuk menyelidiki kasus dari sisi berita yang pernah ditulis almarhum.

“Kami dari jajaran kepolisian terus berupaya menyelesaikan kasus ini. Perkembangannya, saat ini pihak kepolisian khususnya Polda DIY terus melakukan penyelidikan,” tambah Haka Astana.

Kapolda menambahkan, pihak kepolisian akan berusaha mengungkap dalang di balik kasus ini. “Sampai saat ini proses terus berjalan dan terus akan kita selidiki,” katanya. (tya)

CHRISTIAN YANUAR

Pos terkait