Aksi KPP memperingati Hardiknas 2021 di sekitar Rektorat UNY, Minggu (2/5/2021). (dok. bm km uny)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Koalisi Peduli Pendidikan (KPP) yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di DIY memberikan catatan merah terhadap kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud- Ristek).
Catatan merah tersebut disampaikan dalam aksi KPP memperigati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, di sekitar Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Minggu (2/5/2021).
Ketua BEM KM UNY, Mutawakkil Hidayatullah mengangap,selama ini, permasalahan pendidikan di Indonesia sangat pelik. Setidaknya ada 10 hal yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan tujuan pendidikan nasional.
Sepuluh hal yang dimaksud, yakni Program Organisasi Penggerak (POP), kesejahteraan guru dan evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), mahalnya SPP dan UKT, kesenjangan pendidikan di Indonesia, pendidikan inklusif, demokrasi di kampus, kebijakan PPD dan merdeka belajar, peta jalan pendidikan dan liberalisasi, serta komersialisasi pendidikan.
“Oleh karena itu, kami menuntut agar orientasinya dikembalikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,” tegas Hidayat dalam pernyataan tertulis yang diterima kabarkota.com, Minggu (2/5/2021).
Pihaknya juga meminta agar pemerintah mengkaji ulang tujuan dan manfaat POP. Termasuk lokasi dan pendanaannya. Selain itu, KPP juga mendesak pencabutan kebijakan penghapusan CPNS bagi gitu.
“Kami menuntut pemerintah memberikan kepastian perlindungan terhadap guru,” pintanya.
Sementara terkait dengan PJJ dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), KPP berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi atas kebijakan PJJ yang cenderung merugikan peserta didik, karena mengabaikan hak-hak mereka sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003.
“KPP mendesak pemeirntah segera menuelesaikan aspek-asepk yang diperlukan guna pelaksaan pembelajaran tatap muka,” sambungnya.
Mahalnya SPP dan UKT juga menjadi sorotan KPP. Pada intinya mereka berharap, kampus dan sekolah transparan dalam alokasi keuangan terkait UKT/SPP dengan publikasi di website masing-masing, serta mengurangi beban UKT/SPP bagi mereka yang keadaan ekonominya sulit akibat orangtuanya terkena PHK di tengah pandemi Covid-19.
Pihaknya juga mengimbau agar seluruh masyarakat dan pemerintah memperhatikan kesenjangan pendidikan, dengan memberikan bantuan untuk dunia pendidikan, baik dalam bentuk material maupun jasa.
“Wujudkan pendidikan yang dapat dijangkau segala elemen masyarakat,” harapnya. (Ed-01)