Harga BBM Naik, WNI Menggugat Surati Megawati

Aksi WNI Menggugat kenaikan harga BBM di depan Kantor Pos Besar Yogyakarta, Senin (5/9/2022). (kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sekelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Warga Negara Indonesia (WNI) menggugat, Senin (5/9/2022), mendatangi Kantor Pos Besar Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka hendak mengirimkan surat kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri terkait dengan keputusan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baru-baru ini.

Koordinator WNI Menggugat, Tri Wahyu KH menjelaskan bahwa Megawati merupakan sosok yang paling didengarkan oleh Presiden Jokowi. Melalui surat tersebut, pihaknya mendesak agar Megawati menjewer Presiden atas keputusan menaikkan harga BBM yang menyengsarakan rakyat.

“Kami menggugat perkataan Presiden yang mengatakan bahwa kenaikan harga BBM merupakan pilihan terakhir,” tegas Tri Wahyu.

Pasalnya, kata dia, saat ini belum ada upaya lain yang dilakukan pemerintah, seperti memotong gaji Presiden dan Wapres, para pejabat Negara, serta direksi dan komisaris Pertamina sebagai solusi untuk menyelamatkan APBN.

“Pendapatan sebulan direksi Pertamina itu sekitar Rp 3 Miliar atah setara gaji UMR 1392 orang buruh Yogya,” anggapnya.

Lebih lanjut Tri Wahyu menyerukan, jika dalam 7×24 jam pemerintah tidak mengindahkan tuntutan tersebut, maka pihaknya mengajak WNI untuk menghukum secara politik PDIP pada Pilpres 2024 mendatang.

Selain kepada Megawati, WNI menggugat juga menembuskan surat tersebut kepada musisi, Iwan Fals. Sebab pada 2014 lalu, Presiden menyampaikan suka dengan lagu Galang Rambu Anarki yang liriknya menyinggung soal kenaikan harga BBM di era SBY dan ketika itu PDIP menolak kebijakan tersebut. (Rep-01)

Pos terkait