Heboh Vaksin Palsu, Ini Imbauan Kemenkes

Ilustrasi (kipmi.or.id)

(Kabarkota.com) – Hebohnya pemberitaan tentang peredaran vaksin palsu, akhir-akhir ini telah membuat sebagian masyarakat resah. Namun, Dirjen Pengendalian dan Pencagahan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau, agar masyarakat tidak berlebihan dalam menyikapi pemberitaan tersebut. Sebab maraknya berita tidak mencerminkan fakta maraknya peredaran vaksin palsu.

Bacaan Lainnya

Kemenkes juga menyampaikan tujuh hal yang perlu diperhatikan masyarakat, dalam menyikapi pemberitaan tentang peredaran vaksin palsu.

Pertama, jika anak Anda mendapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah, vaksin disediakan oleh Pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. Jadi vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya.

Kedua, jika anak Anda mengikuti program Pemerintah yaitu Imunisasi Dasar Lengkap diantaranya Hepatitis B, DPT, Polio, Campak, BCG; pengadaanya oleh Pemerintah didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga ke fasyankes. Jadi dijamin asli, manfaat dan keamanannya.

Ketiga, jika peserta JKN dan melakukan imunisasi dasar misalnya Vaksin BCG, Hepatitis B, DPT , Polito dan Campak; pengadaan vaksin didasarkan pada Fornas dan e-catalog dari produsen dan distributor resmi, jadi asli dan aman

Keempat, ikuti program imunisasi ulang seperti DPT, Polio, Campak. Tanpa adanya vaksin palsu, imunisasi ini disarankan (harus) diulang. Jadi bagi yang khawatir, ikut saja imunisasi ini di posyandu & Puskesmas.

Kelima, peredaran vaksin palsu diduga tidak lebih dari 1% di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Ini relatif kecil secara jumlah vaksin yang beredar dan wilayah sebarannya.

Keenam, Jika dilihat dari pemberitaan tentang isi vaksin palsu itu campuran antara cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik) dan setiap imunisasi dosisnya 0,5 CC, maka dampaknya relatif tidak membahayakan.

Ketujuh, karena vaksin palsu dibuat dengan cara yang tidak baik, maka kemungkinan timbulkan infeksi. Gejala infeksi ini bisa dilihat tidak lama setelah diimunisasikan. Jadi kalau sudah sekian lama tidak mengalami gejala infeksi setelah imunisasi dapat dipastikan aman. Bisa jadi anak Anda bukan diimunisasi dengan vaksin palsu, tetapi memang dengan vaksin asli.

Kemenkes juga menganggap, pemalsuan vaksin merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan, karena sama saja dengan sengaja membiarkan anak-anak tidak kebal atas penyakit yang mematikan, sehingga pelaku semestinya dihukum maksimal sesuai ketentuan Undang-Undang. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait