Ahmad Munasir Rafie Pratama (dok. uii)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pencarian terhadap dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) yang dinyatakan hilang usai mengikuti aktivitas mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN), hingga kini masih diupayakan.
Berdasarkan informasi dari dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), sebagaimana disampaikan kepada pihak keluarga melalui UII, AMRP terdeteksi masuk Amerika Serikat melalui Bandara Boston, pada 13 Februari 2023.
“Temuan ini didasarkan pada data dari United States Customs and Border Protection (US CBP),” ungkap Rektor UII, Fathul Wahid dalam siaran persnya, pada 19 Februari 2023.
Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait lokasi keberadaan AMRP di Boston, serta alasannya menuju kota tersebut setelah dari Oslo melalui Istanbul, Turki. Mengingat, hingga saat ini, AMRP belum bisa dihubungi
Untuk itu, pihaknya berharap agar AMRP segera menghubungi pihak keluarga maupun UII untuk mengabarkan lokasi dan keadaannya.
“Kami berharap setelah misi di Boston selesai, AMRP dapat kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat dan baik,” sambung Rektor.
UII juga siap memberikan bantuan pendampingan atau penjemputan jika diperlukan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kemlu RI ataupun KJRI New York,” tegasnya.
Sebelumnya, jejak digital AMRP sempat terlacak di Instanbul Turki, setelah ada rekaman aktivitas sign out Google Drive yang terjadi pada 13 Februari 2023 pukul 03.57 waktu setempat.
Menurut rektor, AMRP pun sempat terhubung Internet melalui koneksi Virtual Private Network eduVPN yang mengarah ke kampus UII. Lokasi aksesnya di sekitar Istanbul, pada 12 Februari 2023, sekitar pukul pukul 19.00-23.00 waktu setempat
Namun, pihak kepolisian di Oslo memastikan bahwa catatan pihak imigrasi di bandara Oslo menunjukkan, AMRP sudah tidak berada di wilayah Schengen, pada 12 Februari 2023.
“Informasi status boarding yang masih kami tunggu dari Turkish Airline, akan mengungkap dengan lebih jelas,” anggap Fathul, dalam pernyataan tertulis, pada 18 Februari 2023.
Lebih lanjut meminta permohonan perlindungan bagi AMRP, melalui Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri RI, dan mengirimkan surat kepada Sekretaris NCB-Interpol Indonesia agar menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang. (Ed-01)