Hukuman Mati Terhadap Moreira, Picu Ketegangan Indonesia – Brasil

Ilustrasi (sumber: pelitaonline.com)

BRASIL (kabarkota.com) – Pemerintah Brasil menyesalkan rencana eksekusi mati terhadap seorang warga negara Brasil di Indonesia, Marco Archer Cardoso Moreira atas kasus narkoba.

Bacaan Lainnya

Penasihat khusus kebijakan luar negeri untuk Presiden Brasil, Marco Aurelio Garcia, pihaknya telah mengupayakan berbagai cara agar eksekusi mati terhadap warganya tersebut dibatalkan.

Bahkan, Amnesti Internasional juga telah melakukan kampanye agar Indonesia mengurungkan niat untuk melaksanakan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba itu.

“eksekusi Moreira akan mengakibatkan ketegangan terhadap hubungan kedua Negara,” ucap Garcia, di Brasil, pada Jumat (16/1) waktu setempat.

Moreira merupakan instruktur gantole yang ditangkap di Indonesia pada 2003, karena berusaha menyelundupkan 13,4 kg kokain yang disembunyikan dalam peralatan olahraga.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dalam jumpa pernya mengumumkan akan melaksanakan hukuman mati enam terpidana yang ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo, pada 30 Desember 2014 lalu.

Keenam terpidana mati itu, antara lain Marco Archer Cardoso Mareira (53, warga negara Brasil), Daniel Enemua (38, WN Nigeria,) Ang Kim Soei (62, Belanda), Namaona Dennis (48, Malawi) Tran Thi Bich Hanh (37, WN Vietnam) dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia(WNI).

 Rencananya, Eksekusi akan dilakukan pada 18 Januari 2015 dini hari besok, di Nusakambangan, kecuali eksekusi Tran Hanh yang akan dilakukan di Boyolali, Jawa Tengah. (BBC Indonesia)

Pos terkait