Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Masyarakat Peduli Media (MPM) menganggap, hasil investigasi “buku merah” oleh sejumlah media yang tergabung dalam Indonesialeaks merupakan produk jurnalistik yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
Oleh karenanya, Ketua Perkumpulan MPM, Budhi Hermanto menilai, kriminalisasi terhadap Indonesialeaks tidak tepat. Sebab seharusnya, ruang protes terhadap karya jurnalistik adalah melalui hak jawab, dan mengadukannya ke dewan pers.
“Kalau hasil investigasi para jurnalis ini dibungkam, dikriminalisasi, sama saja dengan membungkam kebebasan pers yang telah susah payah kita perjuangkan bersama,” kata Budhi kepada kabarkota.com, 6 November 2018.
Mengingat, produk jurnalistik hasil investasgi mereka adalah cermin dari kebebasan pers yang baik di Indonesia. Apa yang Indonesialeaks lakukan, lanjut Budhi, adalah bagian dari perwujudan media sebagai pilar keempat demokrasi.
“Hasil investigasi yang menjadi produk jurnalis itu adalah cara media ikut menjaga iklim demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.
Pihaknya juga menambahkan, Indonesialeaks yang diinisasi oleh Tempo Institute, Free Press Unlimited, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara, dan Aliansi Jurnalis Independen ini adalah platfrom baru pengaduan informasi yang bisa diverifikasi bersama, diinvestigasi bersama para pelaku media, dengan sumber informasi diyakini kebenarannya.
Jika Indonesialeaks bisa bekerja dengan baik, independen, dan profesional, maka sebut Budhi, platfrom ini bisa menjadi sparing partner bagi penyelenggara negara dan swasta untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola layanan publik, agar menjadi lebih baik, sehingga publik yang diuntungkan.
“Kami mendukung Indonesialeaks,” tegasnya. (Baca Juga: Kriminalisasi terhadap Indonesialeaks, ICM: Gerakan Antikorupsi Rapatkan Barisan!)
Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sekaligus inisiator Indonesialeaks, Abdul Manan dilaporkan oleh pengacara, Elvan Games ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dilakukan atas tuduhan Indonesialeaks diklaim melakukan pengaduan palsu pada penguasa.
IndonesiaLeaks sendiri merupakan platform mandiri bagi informan publik untuk menghadirkan pemberitan yang berkualitas dan menyuarakan kepentingan publik. (Rep-01)