Penyampaian dokumen saran, pendapat dan tanggapan terkait rencana studi AMDAL di kantor BLH DIY (7/11/2016) (Anisatul Umah/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kepala Departemen Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zulfadli mengatakan, pembangunan bandara di Kulon Progo berdampak pada hilangnya pekerjaan petani. Kemudian dampak di tataran sosial adalah munculnya konflik antar tetangga, bahkan keluarga.
“Konsekuensi logis bagi mereka adalah tidak akan memperoleh pendapatan ketika digusur,” tuturnya (7/11/2016)
Dampak sosial semacam ini menurutnya diatur dalam Rencana Pengelolaan Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL) yang disusun saat pembuatan AMDAL. Pembuatan AMDAL ditahap perencanaan akan menganalisis dampak sosial di masyarakat sebelum pembebasan lahan.
“Di dalam AMDAL ada (RKL/RPL), tentang bagaimana mengatasi konflik yang muncul,” jelasnya.
Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono mengatakan bahwa dampak pembangunan bandara sudah dirasakan. Di dalam masyarakat sudah muncul kelas sosial degan menunjukkan si kaya dan si miskin, yang seharusnya itu tidak perlu dilakukan. Perilaku masyarakat yang sudah mendapatkan ganti rugi berubah jadi konsumtif dengan langsung menggunakan uang ganti rugi untuk membeli mobil dan motor.
“Masyarakat mulai lupa diri dalam mengonsumsikan uangnya,” cerita Martono.
Warga terdampak lain, Trisno mengatakan, di lokasi pembangunan bandara banyak buruh tani dari daerah lain yang ikut bekerja. Trisno mempertanyakan kelanjutan hidup mereka sebagai petani jika bandara jadi dibangun, secara ekonomi masyarakat Kulon Progo sudah mapan dengan bertani di tanah yang subur.
“Kami menyayangkan pembangunan bandara di tanah yang produktif. Untuk bekerja di bandara minimal kan sarjana, kita paling tinggi hanya SMA,” tandasnya. (Rep-04/Ed-01)