Istimewa
JAKARTA (kabarkota.com) – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyampaikan evaluasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ke Komisi Pemilihan Umum. Evaluasi itu dititikberatkan pada tujuh poin, antara lain sistem evaluasi formal KPU, daftar pemilih, susunan dan pelatihan KPPS, politik uang, sistem teknologi informasi, penyelesaian sengketa pemilu, serta undang-undang pemilu omnibus.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini memandang penting keterlibatan masyarakat dalam hal evaluasi penyelenggaraan pemilu. Partisipasi ini, menurut Titi, perlu dipertimbangkan KPU. Sehingga, nantinya evaluasi berlangsung dua arah dan masyarakat juga bisa mengetahui hasil evaluasinya.
“Tak hanya tersampaikan KPU kepada pemerintah, DPR, atau sesama lembaga lainnya, tapi juga bisa dikonsumsi publik. Selain laporan kerja, evaluasi juga perlu ada dalam bentuk yang bisa dinikmati masyarakat,” kata Titi saat audiensi penyampaian evaluasi pilpres 2014 bersama KPU, kemarin.
KPU sendiri menyambut penuh masukan ini. KPU menganggap, pekerjaan pemilu tak tuntas jika tak dibarengi dengan evaluasi yang baik, luas, dan mendalam. Dari evaluasi itu, KPU nantinya akan mengeluarkan rekomendasi dan langkah untuk pemilu ke depan.
“Kami harap akan ada kegiatan lebih jauh. Kami tunggu. Kami punya kerangka waktu sampai akhir tahun ini. Satu laporan komprehensif akan kami tuntaskan. Proses kami akan partisipatif. Teman-teman lanjutkan saja dan libatkan kami,” kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.
Evaluasi yang disampaikan merupakan hasil diskusi Perludem dengan beberapa pegiat pemilu, seperti Hasyim Asy’ari, Ramlan Surbakti (Kemitraan), Muhammad Afif (JPPR), Refly Harun (Correct), Muhammad Kasfu Hammi (Puska Ilkom UI), dan Kurniawan Zein (LP3ES). KPU sendiri dalam audiensi itu menghadirkan seluruh komisioner. (din/rumahpemilu.org)