Ini Kata GKR Mangkubumi soal Pembubaran Sedekah Laut

Putri Sulung Sri Sultan HB X, GKR Mangkubumi (kanan). (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Aksi pembubaran rencana sedekah laut di Pantai Baru, Bantul, DIY oleh sekelompok orang tak dikenal pada 12 Oktober 2018 lalu, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, berbagai pihak turut angkat bicara, terkait peristiwa tersebut. Tak terkecuali, dari salah satu keluarga Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi.

Bacaan Lainnya

Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X ini mengatakan, ada tiga hal yang menjadi catatan, terkait aksi pembubaran tersebut. Pertama, kasus tersebut harus diselidiki terlebih dahulu, apa yang menjadi penyebab pastinya.

“Kejadiannya seperti apa dan bagaimana, itu harus didetailkan,” kata GKR Mangkubumi kepada wartawan, saat ditemui di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Senin (15/10/2018).

Kedua, lanjutnya, toleransi harus tetap terbangun di Yogyakarta. Dan ketiga, Bumi Nusantara ini memiliki budaya yang selama ini dijunjung tinggi di masyarakat.

“Sebagai Warga Negara Indonesia atau Warga Nusantara ini, kita mempunyai kewajiban untuk menjunjung tinggi dan melestarikan budaya yang kita miliki,” ucapnya.

Terkait dengan langkah yang diambil aparat penegak hukum, GKR Mangkubumi juga berpendapat bahwa itu sudah menjadi kewajiban mereka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Rep-03)

Pos terkait