Ini Penyebab PNBP di Sektor Pertambangan Umum Minim Kontribusi

Koalisi Anti Mafia Tambang saat menggelar jumpa pers di Gedung PP Muhammadiyah. (Sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Koalisi Anti Mafia Tambang menyebutkan, selama ini, Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Pertambangan Umum memberikan kontribusi yang tidak terlalu signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bacaan Lainnya

Salah satu anggota Koalisi Anti Mafia Tambang,Yenni Sucipto mengatakan, selama kurun waktu 2006 – 2014, kontribusi PNBP daei sektor tersebut hanya sekitar 4 persen untuk APBN.

Menurut Yenni, angka itu masih dihitung secara konvesional, belum termasuk korporasi nakal yang tidak membayarkan royalti.

"Ada sekitar 60 persen korporasi ekstraktif yang tiddak membayarkan royaltinya," kata Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ini, saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (8/12).

Keengganan korporasi untuk membayar royalti ini, sebut Yenni, yang mengakibatkan target penerimaan APBN selalu mengalami penurunan. Padahal, PNBP ini seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan negaya yang memberikan kontribusi besar terhadap keuangan negara.

"Pada tahun 2006-2010, pengelakan pembayaran pajak korporasi mencapai Rp 110 Triliun per tahunnya," ungkapnya lagi.

Sayangnya, lanjut Yenni, selama ini pemerintah tidak menyasar korporasi-korporasi nakal tersebut. Ia menduga, itu tidak lepas dari dominasi kepentingan korporasi dan parpol yang menjadi bagian dari aktor dalam penetapan APBN.

Untuk itu pihaknya meminta, agar pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dapat berfokus pada komitmen-komitmen di sektor pertambangan umum itu sehingga bisa sekaligus menjangkau pada dominasi dua kepentingan tersebut.

SUTRIYATI

Pos terkait