Ini yang Bakal Dilakukan Menteri Desa untuk Eks Gafatar

Logo Gafatar (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Marwan Jafar menyatakan bahwa pada dasarnya pihaknya siap mentransmigrasikan warga eks Gafatar pasca dipulangkan dari Kalimantan. Hanya saja, Pihaknya mensyaratkan dua hal sebelum pemerintah bisa menempatkan mereka di lokasi transmigrasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kedua syarat itu menyangkut kejelasan ideologi Pancasila dan NKRI yang tertanam di komunitas mereka, serta penghapusan Negara dalam Negara sebagaimana yang diisukan selama ini.

“Ideologi Pancasila dan NKRI itu clear dulu, kalau tidak clear, kami tidak mau. bukan berarti kami menafikkan mereka. Kami justru ingin merangkul mereka,” kata Marwan usai Seminar Nasional tentang Kemaritiman di University Hotel Yogyakarta, Kamis (28/1/2016).

Selain penyiapan lahan di sejumlah wilayah, seperti Kalimantan dan Sulawesi, Marwan juga mengklaim telah menandatangani MoU dengan beberapa kepala Daerah untuk penempatan transmigran di wilayah yang bersangkutan. 

Untuk itu, Kementerian mempersilakan agar mereka mendaftarkan diri ke dinas transmigrasi di masing-masing wilayah guna mengikuti program pemerintah tersebut. Hanya saja, Marwan menegMeski begitu, nantinya tidak ada prioritaskan, tidak ada prioritas pemberangkatan untuk transmigran dari mantan pengikut ormas terlarang tersebut.

“Kami akan perlakukan sama seperti transmigran lainnya,” ucap Marwan.

Selain itu, untuk menghindari eksklusifisme komunitas, nantinya mereka juga tidak akan ditempatkan dalam satu wilayah, melainkan disebar sesuai dengan penempatannya masing-masing.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta, agar aparat yang berwenan bisa menangkap para aktor intelektual di balik gerakan yang telah meresahkan masyarakat itu. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait