Penandatanganan MoU antara FH UAD dan JaDI DIY tentang Pemantauan Pilkada, di kampus terpadu UAD Yogyakarta, pada 12 November 2024. (dok. kabarkota.com)
BANTUL (kabarkota.com) – Jaringan Demokrasi (JaDI) DIY akan melibatkan ratusan mahasiswa dan puluhan dosen dalam pemantauan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di DIY, pada 27 November mendatang.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Koordinator Presidium JaDI DIY, Bagus Sarwono, saat penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) antara FH UAD dan Jaringan Demokrasi (JaDI) DIY tentang Pemantauan Pilkada, pada 12 November 2024.
Bagus menjelaskan, pemantauan para mahasiswa tersebut nantinya difokuskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan ini, kata Bagus, bertujuan untuk mengawal Pilkada di empat kabupaten dan satu kota di DIY agar berkualitas dan berintegritas.
“Bagaimana mengawal itu tidak hanya terkait kemurnian suara dari TPS ke hasil kalkulasi tetapi kami juga ingin memastikan proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan dengan semestinya,” tutur mantan Ketua Bawaslu DIY ini.
Presidium JaDI DIY, Farid Bambang Siswantoro mengaku, pihaknya akan segera mendaftarkan rencana pemantauan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten/kota. Mengingat, semakin dekatnya batas waktu pendaftaran menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
Nantinya, sambung Farid, para mahasiswa dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) akan mendapatkan pembekalan satu hari, pada 24 November 2024. Pembekalan ini terkait dengan teknis pemantauan di lapangan. Termasuk, pelaporan hasil pemantauan di TPS-TPS, melalui aplikasi pemantau pemungutan suara “Warga Jaga Suara” dari PolMark Indonesia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) Yogyakarta, Megawati menyampaikan bahwa pihaknya akan menerjunkan sedikitnya 254 mahasiswa yang disebar di 25 titik atau sekitar 125 TPS.
“Satu titik terdiri dari 10 mahasiswa dan satu Dosen Pembimbing Lapangan,” jelas Megawati dalam sambutannya di ruang Debat Buya Hamka FH UAD.
Menurutnya, keterlibatan kampus dalam hal ini merupakan bagian dari kegiatan akademik, yang tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga DPL.
Sebab, kata dia, para mahasiswa bisa melihat secara langsung implementasi demokrasi yang sesungguhnya.
“Kegiatan ini sekaligus sebagai pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) bagi mahasiswa,” tegas Megawati.
Sedangkan bagi para dosen yang terlibat, mereka juga akan mendapatkan poin sehingga memungkinkan mereka mendapatkan promosi kenaikan jabatan.
“Pada akhirnya, poin menjadi koin,” ucapnya lagi.
Salah satu dosen FH UAD, Rahmat Muhajir menyatakan, mereka yang akan terlibat mayoritas mahasiswa semester 5 dan 7 yang mengambil mata kuliah hukum kepartaian dan Pemilu di FH UAD.
Rahmat berpendapat bahwa kolaborasi antara FH UAD dan JaDI DIY bisa saling melengkapi. Sebab selama ini, JaDI DIY memiliki pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu lantaran anggotanya adalah para mantan anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi minim Sumber Daya Manusia. Sementara kampus, sebaliknya.
Lebih lanjut Rahmat menuturnya, perjanjian kerjasama akan berlaku selama tiga bulan ke depan dan nantinya para mahasiswa akan membuat laporan hasil pemantauan mereka ke JaDI DIY dan UAD. (Rep-01)