JBMI Ragukan Komitmen Jokowi Perjuangkan PRT Migran

Ilustrasi: aksi JBMI Hong Kong Macau memperingati Hari Perempuan Internasional, di depan KJRI Hong Kong Minggu (8/3). (dok. JBMI)

HONG KONG (kabarkota.com) – Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) meragukan komitmen Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam memperjuangkan perlindungan bagi buruh migran di luar negeri.

Bacaan Lainnya

Koordinator JBMI Hong Kong –Macau, Sringatin menganggap, penghentian pengiriman Pembantu Rumah Tangga (PRT) di luar negeri pada tahun 2017 bukan merupakan solusi yang tepat. Mengingat, negara belum mampu menciptakan lapangan kerja yang layak di Indonesia.

Sringatin menyebutkan, saat ini, Hong Kong mempekerjakan 330.000 PRT dari berbagai kebangsaan. Dari jumlah tersebut, 151.382 orang di antaranya berasal dari Indonesia, yang mayoritas korban kemiskinan dan langkanya pekerjaan layak di tanah air. (Baca juga: Peringatan Hari PRT (4): JBMI Anggap Negara Belum Lindungi PRT Migran)

“Jangan hanya berjanji, tapi realisasikan perlindungan. Jika kami pahlawan devisa, buktikan melalui aturan dan perlakuan yang memanusiakan buruh migran,” pinta Sringatin, dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, Senin (9/3). (Baca juga: Majikan Erwiana akhirnya Dibui )

Menurutnya, para PRT sangat membutuhkan perlindungan hukum di dalam dan luar negeri. Di antaranya, dengan pencabutan UUPPTKILN No. 39/2004, menciptakan undang-undang baru sesuai isi Konvensi PBB 1990 dan C189, menciptakan MoA dan kontrak kerja dengan negara penempatan, mengijinkan kontrak mandiri, memangkas biaya penempatan, serta memberi sanksi kriminal kepada PPTKIS yang melanggar dan menjamin hak ganti rugi bagi buruh migran dan keluarga yang dirugikan.

SUTRIYATI

Pos terkait