Pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dengan Gubernur DIY, Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, 18 Februari 2021. (dok. Humas Pemda DIY)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharrudin Kamba mengkritik sikap kontras yang ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melakukan penggeledahan atas dugaan kasus korupsi, sekaligus melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Bahar mengungkapkan, pada 17 Februari 2021, para penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY, serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahrga (Disdikpora) DIY.
“Penggeledahan di dua tempat tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta pada tahun anggaran 2016 – 2017 yang diduga merugikan negara Rp 35 miliar,” papar Bahar melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Kamis (18/2/2021).
Kemudian sehari setelahnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta untuk kedua kalinya menemui Gubernur DIY, Sultan HB X di kompleks Kepatihan Yogyakarta. Pertemuan kali ini membahas tentang Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di wilayah DIY.
Bahar berpendapat bahwa kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik KPK atas dugaan kasus tersebut terkesan lamban. Mengingat, KPK mengumumkan adanya tersangka pada bulan November 2020. Meskipun, nama para tersangka belum dipublikasikan hingga kini.
“Kami khawatir jika penggeledahan baru dilakukan, maka barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait akan berupa bahkan dapat hilang,” ucapnya.
Selain itu, Bahar juga menyesalkan pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dengan Sultan di tengah upaya penyidikan kasus dugaan kasus stadion Mandala Krida Yogyakarta.
“Jangan sampai pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Gubernur DIY itu malah memperlambat upaya penuntasan dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida Yogyakarta,” pintanya.
Sementara itu, dilansir dari laman Pemda DIY, Sultan dan Wakil Ketua KPK melakukan Rapat realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) di kompleks Kepatihan Yoyyakarta. Rapat tersebut juga diikuti oleh para pejabat publik DIY terkait secara daring.
Pada kesempatan tersebut, Sultan menyampaikan bahwa sering kali terjadi, ketika setelah penandatanganan Pakta Integritas dan mengucapkan Ikrar Anti-Korupsi, tak berapa lama kemudian justru ada oknum yang secara sadar melanggar ikrarnya sendiri. Untuk itu pihaknya menilai pentingnya pencegahan korupsi di semua lini.
“Jangan sampai ada oknum yang mencari loophole rambu-rambu aturan yang bisa diterobos masuk untuk melakukan tindak korupsi,” tegas Sultan.
Sedangkan Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengaku, pihaknya sedang melakukan upaya peningkatan pelayanan terhadap pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.
Marwata menegaskan, selain memperhatikan sejumlah titik rawan yang mungkin akan menimbulkan korupsi, KPK juga akan memantau terkait pendapatan daerah. Meskipun di tengah pandemi seperti sekarang terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun pihaknya tetap berharap akan ada perbaikan di tahun 2021 ini. (Ed-01)