Tiga pasangan bupati dan wakil bupati yang baru dilantik Gubernur DIY, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (17/2/2016). (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pelantikan tiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul menjadi momentum tepat untuk merealisasikan janji-janji kampanye mereka. Salah satunya menyangkut pemberantasan korupsi di masing-masing wilayah.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba meminta, agar para kepala daerah berhati-hati dalam menggunakan dana hibah di bidang olah raga maupun dalam bentuk dana bantuan sosial (bansos). Mengingat, belajar dari kasus dugaan korupsi terkait dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Bantul dan Sleman sempat melibatkan para pimpinan daerah sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
“Kami meminta agar mereka senantiasa berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi termasuk tidak merangkap jabatan ketua di cabang olahraga manapun termasuk keluarga (istri) tidak dimasukan dalam pengurus inti (ketua) cabang olahraga,” pinta Bahar melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Rabu (17/2/2016).
Pasalnya, sebut Bahar, dalam kasus dana hibah KONI Sleman, istri bupati Sleman ketika itu menjabat sebagai sebagai Ketua Cabang Olahraga Persatuan Wanita Seluruh Indonesia (Perwosi) Kabupaten Sleman. Bupati Sleman pun saat itu merangkap jabatan sebagai Ketua PSSI Pengcan Sleman.
“Kedua cabang olahraga itu pun menerima dana hibah KONI Sleman saat itu, yang kemudian hari menimbulkan persoalan korupsi yakni kasus dugaan korupsi. Artinya, persoalan dana hibah di KONI itu rawan dikorupsi,” anggapnya.
Sementara Bupati Sleman yang baru saja dilantik, Sri Purnomo menyatakan, dalam upaya pemberantasan korupsi di Sleman, pihaknya akan memulai dari dirinya sendiri.
“Kami sebagai pejabat juga akan memberikan contoh kepada anak buahnya, serta menegakkan peraturan,” ucapnya. (Rep-03/Ed-03)