Jelang 2 Tahun Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf, BEM KM UGM akan Gaungkan “Last Call for Jokowi”

Konferensi pers BEM KM UGM tentang “Pelayanan Oligarki, Pelik dan Tidak Amannya Pelayanan Publik Indonesia, di UGM, Sabtu (16/10/2021). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pada 20 Oktober 2021 mendatang, genap dua tahun pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, periode 2019 – 2024. Selama periode kedua pemerintahan Jokowi, ada sejumlah kebijakan pemerintah yang kontroversial hingga memunculkan gelombang protes di mana-mana. Namun pemerintah terkesan tidak peduli pada besarnya penolakan masyarakat sipil.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut yang mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa -Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM mengaungkan propaganda Last Call For Jokowi, jelang dua tahun rezim Jokowi – Ma’ruf. Rencananya, propaganda tersebut akan dimasifkan pada 22 – 28 Oktober mendatang.

Presiden Mahasiswa BEM KM UGM, Muhammad Farhan mengatakan padai tahun 2021 ini, pihaknya ingin menyampaikan bahwa ini merupakan panggilan terakhir dari mahasiswa UGM kepada presiden.

“Mungkin setelah ini, di periode ke depan, kami tidak berharap banyak pada Jokowi,” tegas Farhan dalam konferensi pers “Pelayanan Oligarki, Pelik dan Tidak Amannya Pelayanan Publik Indonesia, di UGM, Sabtu (16/10/2021).

Menurut Farhan, propaganda tersebut adalah satu bentuk suara yang diinisiasi oleh para mahasiswa UGM untuk menjelaskan kondisi, khususnya dalam tiga tahun terakhir. Di tahun 2019, para mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil telah menggaungkan #reformasidikorupsi, dengan maksud mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut revisi UU KPK.

Aksi mahasiswa di bundaran UGM, pada 8 Oktober 2020. (dok. kabarkota.com)

Kemudian di tahun 2020, lanjut Farhan, para mahasiswa kembali menyampaikan mosi tidak percaya untuk menggagalkan Omnibus Law ketika itu. Namun suara mereka tak juga diakomodir. Di tahun 2021 ini, selain mengulang dua tuntutan tersebut, BEM KM UGM juga meminta pemerintah menerapkan UU Kekarantinaan Wilayah yang terukur dan bertahap dalam penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Tidak hanya pemberlakuan ppkm saja tetapi juga harus diikuti dengan pemenuhan kebutuhan,” pintanya.

Namun pihaknya menyesalkan karena yang terjadi, Bantuan Sosial yang sifatnya lebih spesifik justru dikorupsi. Selain itu, distribusi bansos juga belum merata.

“Jadi tuntutan-tuntutan itu seakan sudah mentah, tidak ada satu itikad Jokowi untuk mengakomodir tuntutan, khususnya dari mahasiswa UGM,” anggap Farhan.

Aksi mahasiswa UGM saat #gejayanmemanggil, pada 9 Oktober 2021 (dok. kabarkota.com)

Oleh karenanya, BEM KM UGM akan membangun resistensi kepada negara dengan diskusi-diskusi yang lebih banyak dan masif ke masyarakat. “Ini yang akan kami lakukan pasca propaganda last call for jokowi,” ucapnya. (Rep-01)

Pos terkait