Jelang Debat Pilkada, Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Datangi Kantor KPU Kota Yogya

KPH AKSI Yogyakarta saat berada di depan kantor KPU Kota Yogyakarta, pada Rabu (16/10/2024) (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Koalisi Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan Anti Korupsi (KPH AKSI) Yogyakarta mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, pada Rabu (16/10/2024).

Koordinator KPH AKSI Yogyakarta, Tri Wahyu KH mengatakan, kedatangan mereka kali ini untuk menyampaikan masukan kepada KPU Kota Yogyakarta terkait materi debat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar, dalam waktu dekat.

Tri Wahyu berpendapat bahwa debat Pilkada menjadi momentum strategis untuk mengetahui pandangan dan komitmen calon kepala daerah di kota Yogyakarta, khususnya terkait agenda pemberantasan korupsi dan penegakan HAM yang sedang tidak baik – baik saja.

“Kota Yogyakarta sedang tidak baik – baik saja karena Pilkada Kota Yogya 2011 dan 2017 malah menghasilkan Walikota koruptor” tegas Wahyu dalam siaran persnya, Rabu (16/10/2024).

Walikota yang dimaksud adalah Haryadi Suyuti yang terpilih pada Pilkada 2011 dan 2017. Namun, ia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi suap izin pembangunan apartemen di kota Yogyakarta, pada tahun 2022 lalu, dan kini masih menjalani hukuman di LP Sukamiskin.

Tak hanya korupsi, lanjut Wahyu, pada saat kepemimpinan Haryadi, penggusuran di Kota Yogyakarta juga merajalela. Salah satunya, penggusuran pedagang depan stasiun Tugu yang lokasinya hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi rencana pembangunan apartemen yang menjadi cikal bakal kasus suap yang menjeratnya.

Oleh karenanya, Wahyu menyampaikan, kedatangannya ke KPU Kota Yogyakarta sebagai komitmen untuk memastikan agar KPU tidak hanya berfokus pada capaian angka partisipasi pemilih, melainkan juga serius mengejar peningkatan kualitas demokrasi substantif, melalui debat pilkada yang tak sekadar seremonial. Dalam hal ini, KPH AKSI Yogyakarta mengusulkan agar KPU Kota Yogyakarta memasukkan materi debat tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Penyerahan arsip dari Koordinator KPH AKSI (kanan) kepada Ketua KPU Kota Yogyakarta (kiri) di kantor KPU Kota Yogyakarta, pada Rabu (16/10/2024). (dok. istimewa)

Pada kesempatan ini, pihaknya secara resmi menyerahkan dokumen arsip pemberitaan korupsi walikota, Haryadi Sujuti dan arsip penggusuran di kota Yogyakarta. Selain itu, KPH AKSI Yogyakarta juga menyerukan agar KPU Kota Yogyakarta memasukkan dua tagline dalam materi debat Pilkada untuk menguji pandangan paslon Pilkada Kota Yogyakarta dan operasionalisasi mewujudkannya. Yakni, Walikota Yogya Koruptor, No More! dan Penggusuran di Kota Yogya, Stop! Zero Penggusuran.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro menyatakan bahwa pada prinsipnya, KPU menerima semua masukan dari dari masyarakat dan semua pihak.

Sebelumnya, pada 10 Oktober 2024 lalu, Ketua KPU Kota Yogyakarta menyatakan kepada awak media bahwa debat Pilkada Kota Yogyakarta 2024 akan digelar tiga kali, yaitu satu kali di akhir Oktober, dan dua kali di bulan November 2024. KPU Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima masukan sejumlah tema yang relevan untuk diangkat. Diantaranya, masalah sampah, toleransi dan inklusivitas, pariwisata, kesehatan, serta UMKM. Sejumlah tema tersebut akan dibahas dan dimatangkan oleh para perumus sekitar tanggal 16 atau 17 Oktober mendatang. (Ed-01)

Pos terkait