Jelang Hari Pencoblosan , Begini upaya KPU DIY Cegah Konflik di TPS Rawan Pilkada 2024

Media Gathering KPU DIY jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, di Yogyakarta, pada 25 November 2024. (dok. kabarkota.com)

Media Gathering KPU DIY jelang Pilkada 2024, di Yogyakarta, pada 25 November 2024. (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyatakan kesiapannya melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten/Kota seluruh DIY. Termasuk, melakukan pencegahan terjadinya konflik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, untuk TPS rawan karena berada di dekat rumah Pasangan Calon (Paslon), pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian. Mereka yang memiliki skema mitigasi kerawanan tersebut.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi. (dok. kabarkota.com)

“Jadi, tim keamanan kami serahkan kepada kepolisian,” jelas Shidqi menjawab pertanyaan kabarkota.com usai media gathering KPU DIY di Yogyakarta, pada 25 November 2024.

Selain itu, lanjut Shidqi, untuk mitigasi yang dilakukan KPU adalah dengan menempatkan TPS di lokasi yang netral atau pun bukan di rumah calon.

Sedangkan untuk mitigasi TPS rawan bencana Merapi di Sleman, Shiqi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, melalui Kapanewon dan Kalurahan-kalurahan sekitar Gunung Merapi, serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, untuk melakukan mitigasi bersama.

“Kami juga sudah melakukan skema pemungutan suara di sana,” tegasnya.

Bawaslu DIY Petakan TPS Rawan Pilkada 2024

Sebelumnya, pada 20 November lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY merilis pemetaan kerawanan pada tahapan pungut hitung suara pada Pilkada 2024 ini, guna mengantisipasi gangguan atau pun hambatan di TPS, pada 27 November 2024.

Ketua Bawaslu DIY, M. Najib memaparkan, pemetaan kerawanan terebut mengacu pada delapan variabel dan 25 indikator yang diambil dari sedikitnya 438 kelurahan/desa di DIY yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari, pada 10 – 15 November 2024, dengan hasil: terdapat delapan indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi; 11 indikator yang banyak terjadi; dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi.

Ketua Bawaslu DIY, M. Najib (dok. kabarkota.com)

Adapun TPS yang berada di dekat rumah Paslon dan di wilayah rawan bencana termasuk dalam 11 indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi. Di DIY, terdapat 65 TPS yang berada di dekat rumah Paslon, dan 63 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana, seperti tanah longsor, angin ribut, dan gunung berapi. (Rep-01)

Pos terkait