Jumlah ASN Positif Covid-19 di Pemda DIY Bertambah

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bertambah menjadi delapan orang.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut, lima kasus berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dan tiga kasus lainnya di Dinas Kebudayaan DIY.

Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Sumadi mengatakan, kasus di kantornya bermula ketika seorang ASN perempua merasa tidak enak badan dan izin pulang lebih awal, pada 20 November lalu. Setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit (RS), ada gejala ke arah Covid-19 kemudian menjalani tes swab dan melakukan isolasi mandiri.

Pada tanggal 25 November hasil tes swab keluar dan dinyatakan positif Covid-19 sehingga langsung menjalani perawatan di RSPAU Hardjolukito Yogyakarta. Namun, kasus positif tersebut baru dilaporkan ke Disbud pada 28 November.

“Pada tanggal yang sama (28/11/2020), teman satu bidang dari yang bersangkutan melakukan tes mandiri, baik rapid test maupun swab. Hasil dari tes tersebut, terdapat dua orang ASN juga terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Sumadi melalui siaran pers, Selasa (1/12/2020).

Keduanya, kata Sumadi, juga sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit rujukan Covid-19 sesuai domisili mereka.

Berdasarkan contact tracing, ada tujuh orang yang telah menjalani tes swab, dan kini Work from Home (WfH) sembari menunggu hasil tes tersebut. Lingkungan kantor juga telah disterilkan oleh tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DIY).

�Meski demikian, kegiatan dan pelayanan di Dinas Kebudayaan DIY tetap berjalan seperti biasa. Kami perketat lagi pelaksanaan protokol kesehatan, dan selektif menghadiri acara di luar Dinas, serta koordinasi diupayakan secara daring dulu. Penerimaan tamu Dinas Kebudayaan juga hanya dilaksanakan di pendapa,� Sumadi menjelaskan.

Sebelumnya, lima ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengungkapkan, kasus bermula dari seorang ASN perempuan yang merasa kurang enak badan, setelah sebelumnya melakukan perjalanan ke luar kota.

“Karena dirinya merasa hanya kelelahan dan mengingat ketugasan dinas tidak bisa ditinggalkan, maka ia memutuskan untuk tetap bekerja, pada 13 November 2020,” kata Erlina

Namun karena sehari setelahnya ASN asal Sleman tersebut demam, maka ia tidak masuk kantor dan menjalani isolasi mandiri per 16 November. Kemudian pada 18 November menjalani tes swab mandiri karena demamnya semakin tinggi.

“Hasil swab yang dikeluarkan pada 20 November 2020, menyatakan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid -19 dan selanjutnya menjalani perawatan di RSUD Sleman,” Erlina menambahkan.

Menurutnya, ada 18 orang yang masuk dalam daftar contact tracing dengan ASN tersebut. Berdasarkan hasil tes swab, empat diantaranya dinyatakan positif, 14 orang lainnya negatif.

Menanggapi sejumlah kasus positif di lingkungan Pemda DIY, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji berpendapat bahwa sarana prasana dan SOP di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diperbaiki.

“Sejatinya di Pergub No.33 sudah diatur, jika ada yang terkonfirmasi positif, sejatinya kantor tersebut segera melakukan WfH,� jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini beranggapan, penularan yang terjadi di lingkungan Pemda DIY tidak selalu disebabkan oleh adanya interaksi dengan tamu atau rekan kerja. Melainkan juga dari transmisi terjadi di lingkungan keluarga masing-masing. Mengingat, protokol kesehatan di dalam keluarga cenderung tak diterapkan dengan baik. Misalnya, tidak menggunakan masker dan duduk tak menjaga jarak saat berada di rumah. (Ed-01)

Pos terkait