Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2, pada Rabu (12/12/2018). (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2, pada Rabu (12/12/2018).
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyebutkan, jumlah Pemilih di DIY setelah penyempurnaan Daftar Pemilih Terap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 per 12 Desember 2018 adalah 2.731.874 pemilih, yang terbagi atas Pemilih Laki-laki 1.330.110 orang, dan Pemilih Perempuan 1.401.764 orang.
Jika dibandingkan dengan jumlah DPTHP2 yang sampaikan KPU DIY pada 13 November 2018 lalu, ada penurunan jumlah pemilih sebanyak 1.956 pemilih, karena sebelumnya tercatat 2.733.830 pemilih. Dari selisih 1.956 orang itu, jumlah pemilih laki-laki berkurang 245 orang dari sebelumnya 1.330.355 orang. Begitu juga dengan jumlah pemilih perempuan yang berkurang 1.711 orang dari sebelumnya 1.403.475 pemilih.
Sementara jumlah pemilih penyandang disabilitas per 12 Desember 2018 sebanyak 11.342 orang, yang terbagi atas 2.649 tuna daksa, 1.674 tuna netra, 1.983 tuna rungu, 2.529 tuna grahita, dan penyandang disabilitas lainnya 2.507 orang yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota. Adapun total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY sebanyak 11.780, yang tersebar di 438 desa/kelurahan dari 78 kecamatan.
Hamdan menjelaskan, penurunan jumlah pemilih itu disebabkan oleh sejumlah hal. “Ada beberapa pemilih baru yang kami masukkan (DPT). Tapi dalam waktu yang bersamaan momen TMS (Tak Memenuhi Syarat) banyak juga,” kata Hamdan kepada wartawan di Sleman, Rabu (12/12/2018).
Selain itu juga adanya pemilih ganda, dan perpindahan calon pemilih yang dinamis, khususnya para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sehingga dicoret dari DPT.
Khusus untuk pendampingan pemilih penyandang disabilitas di TPS nantinya, Hamdan menambahkan, akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemilih di lapangan. Jika memang membutuhkan pendampingan, maka pendamping dari pihak keluarga ataupun petugas KPPS, dan bisa menjaga kerahasiaannya. (Rep-02)