Kadernya Tersangkut Kasus Hukum, Pengurus Partai Beri Penjelasan

Ilustrasi (dok. pixabay)

BANTUL (kabarkota.com) – Salah satu kader Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Kabupaten Bantul berinisial ESJ, terjerat kasus hukum dan sedang ditahan oleh pihak Polda DIY.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bantul, Darwinto mengatakan, persoalan hukum yang menjerat ESJ merupakan permasalahan pribadi.

“Sebetulnya ini ranah pribadi ESJ. Artinya, tidak ada hubungannya dengan partai Gerindra. Hanya kebetulan itu terjadi pada salah satu anggota kami,” kata Darwinto saat dihubungi kabarkota.com, Minggu (2/10/2022).

Oleh karena itu, lanjut Darwinto, pihaknya tidak akan mengintervensi penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami menghormati hukum dan tetap menerapkan azas praduga tak bersalah,” kata Darwinto saat dihubungi kabarkota.com, Minggu (2/10/2022).

Terkait sanksi dari partai, Darwinto menambahkan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan, sebelum memberikan keputusan.

Sementara itu, disinggung soal kemungkinan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota dewan, ia menyampaikan, jika nantinya memang terbukti bahwa ESJ melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, apalagi ada keputusan hukum tetap, maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke Mahkamah Partai untuk di proses lebih lanjut di internal partai.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2022, Kabid Humas Polda DIY, Yuliyanto mengatakan bahwa Polda DIY telah menangkap dan menahan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bantul berinisial ESJ atas dugaan kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan tersangka, pada tahun 2018 lalu. (Rep-01)

Pos terkait