Konferensi pers terkait kasus BA, di UNU Yogyakarta, Selasa (4/8/2020). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarktoa,com)- Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta membuka posko pengaduan bagi pihak-pihak yang merasa menjadi korban perbuatan mantan dosen tamu berinisial BA.
Pembukaan posko tersebut menyusul adanya pengakuan BA atas perbuatan pelecehan seksual dengan mencatut nama UGM dan NU, dengan kedok penelitian “swinger”. Pengakuan tersebut diunggah oleh pelaku, dalam bentuk video klarifikasi hingga menjadi viral di media sosial.
Rektor UNU Yogyakarta, Purwo Santoso menegaskan, UNU tak bisa memberikan toleransi terhadao segala bentuk penyimpangan, baik secara hukum maupun syariat. Apalagi merugikan banyak orang.
“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, dan berempati terhadap para korban dari perilaku BA,” ucap Purwo dalam konferensi pers, di Kampus UNU Yogyakarta, Selasa (4/8/2020).
Selain membuka crisis center, pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagi para korban. Pendempingan itu akan dilakukan oleh Pusat Studi Gender (PSG) UNU bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah (PW) Fatayyat NU DIY, dan Lembaga Layanan Korban Kekerasan.
Lebih lanjut Purwo juga menyesalkan pencantuman UNU Yogyakarta dalam pemberitaan kasus tersebut, tanpa konfirmasi sebelumnya. Mengingat, BA bukan dosen UNU sebagaimana yang diberitakan sejumlah media.
“Memang yang bersangkutan pernah membantu pada tahun 2017 hingga awal 2018 sebagai dosen tamu untuk materi kepenulisan dan literasi sesuai dengan bidang keahliannya,” papar Purwo.
Sementara Ketua PW Fatayyat NU DIY, Khotimatul Husna mengaku, pada Mei 2018 lalu, pihaknya pertama kali menerima aduan dari sejumlah perempuan yang menjadi korban perbuatan tak terpuji BA.
“Kemudian kami membentuk tim investigasi dari internal Fatayyat,” tegasnya.
Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, Khotim melaporkan BA ke pihak UNU karena ketika itu, BA diperbantukan di sana. Akhirnya, pihak kampus mengambil tindakan dengan tak melibatkan BA lagi sebagai dosen tamu di UNU.
Sementara di lain pihak, UGM yang juga dicatut namanya oleh BA pun belum berencana mengambil langkah hukum guna menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual sebagaimana pengakuan BA dalam videonya.
Namun demikian, Kepala Bagian Humas UGM, Iva Ariani mengatakan, siap memberikan pendampingan bagi para penyitas, jika memang ada dari sivitas UGM yang menjadi korban BA.
“Yang jelas PU memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan tersebut secara intens dan menugaskan Hukor dan ULT untuk melakukan pendataan, pendampingan, dan memberikan dukungan jika diperlukan, sesuai kebutuhan,” tuturnya kepada kabarkota.com. (Rep-01)