Ilustrasi: kondisi kunjungan wisatawan di Teras Malioboro 2 Yogyakarta (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Penjabat (PJ) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengimbau agar masyarakat dan wisatawan di Yogyakarta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Imbauan tersebut disampaikan menyikapi adanya lonjakan kasus Covid-19, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kita tidak perlu terlalu panik menyikapi itu karena sudah divaksin, bahkan mendapatkan booster 1 dan 2. Imunitas tubuh kita insya Allah sudah lumayan bagus tetapi yang perlu digaungkan adalah pola hidup sehat,” ucap mantan Kepala Dinas Pariwisata DIY ini, di Balaikota, baru-baru ini.
Selain itu, terkait pemakaian masker, Singgih menyampaikan, meskipun tidak ada keharusan penggunaannya, namun masyarakat juga dipersilakan memakai alat pelindung tersebut untuk memproteksi diri, terlebih bagi orang yang mengalami gejala batuk.
Lebih lanjut Singgih juga menegaskan, fasilitas-fasilitas kesehatan di Kota Yogyakarta siap melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19. SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” jelas Nadia sebagaimana dilansir dari laman Kemkes RI, pada 12 Desember 2023.
Dalam SE tersebut, tercantum tujuh imbauan. Pertama, mereka memantau perkembangan situasi dan informasi Covid-19 melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan RI dan WHO.
Kedua, memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
Ketiga, memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek Covid-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;
Keempat, memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag Covid-19 maupun RT-PCR;
Kelima, memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
Keenam, memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19, dan memastikan
ketersediaan vaksin;
Ketujuh, menindaklanjuti laporan penemuan kasus Covid-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat. (Rep-01)