Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie (dok. screenshot zoom)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, kasus positif Covid-19 di DIY mengalami peningkatan drastis. Bahkan angkanya di atas 600 kasus per hari.
Menurut Pembajun, peningkatan kasus tersebut tidak lepas dari upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan tracing dari klaster-klaster yang bermunculan di DIY.
“Kenapa kondisi meningkat? Ternyata ini adalah hasil tracing dari klaster sosial, perkantoran, dan ada dari tempat wisata meskipun bukan yang terbanyak,” ungkap Pembajun dalam jumpa pers virtual, pada Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, dari sekian klaster yang muncul tersebut, klaster sosial, seperti hajatan dan takziyah mendominasi peningkatan kasus di DIY.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar semua pihak, termasuk aparat dan masyarakat harus kembali mendisiplinkan diri taat pada protokol kesehatan (prokes).
Pembajun juga memaparkan, dari sisi usia, kasus Covid-19 di DIY paling banyak berusia 21 – 30 tahun. Meski demikian, kasus positif pada anak di DIY juga terhitung banyak, dan cenderung mengalami peningkatan.
“Saat ini, ada 3.227 anak usia 0-10 tahun sudah dinyatakan positif Covid-19,” kata Pembajun dalam jumpa pers virtual, pada Jumat (25/6/2021)
Berdasarkan data distribusi jumlah kasus Covid-19 pada anak di DIY Tahun 2021, secara keseluruhan, yakni pada bulan Januari 1.031 kasus; Februari 619 kasus; Maret 7.83 kasus; April 598 kasus; Mei 926 kasus, dan Juni 2.051 kasus.
Karenanya Pembajun menekankan, agar para orang tua lebih selektif saat mengajak anak untuk beraktivitas di luar rumah.
Meningat saat ini, lanjut Pembajun, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate) di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di DIY telah mencapai 70 persen. Meski penambahan jumlah kamar telah dilakukan, namun memang lebih banyak untuk kamar isolasi, bukan ICU.
Pembajun berdalih, untuk membuka kamar ICU, maka pihaknya harus mempertimbangan sejumlah hal Pertama, ketersediaan SDM, karena harus memiliki keahlian khusus. Kedua, ketersediaan alat yang standar, seperti ventilator. Selain itu, hak pasien selain Covid-19 untuk menggunakan ruang ICU juga harus diperhatikan.
“Kalau semuanya untuk layanan Covid-19, lalu bagaimana dengan pasien stroke, jantung atau kecelakaan lalu-lintas yang harus segera dieksekusi?” ucapnya (Rep-01)