Kasus KDRT Lesti – Billar dalam Kacamata Aktivis Perempuan di Yogya

Selebritas, Lesti Kejora (dok. ig lestikejora)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa pasangan selebritas Lesti Kejora – Rizky Billar begitu menyita perhatian media. Bahkan, sejak biduanita asal Bandung tersebut melaporkan suaminya ke kepolisian atas dugaan KDRT hingga akhirnya laporan dicabut oleh pelapor pada Jumat (14/10/2022), pembahasan tentang pasangan selebritas muda tersebut menjadi trending topic di berbagai platform media sosial.

Bacaan Lainnya

Aktivis perempuan di Yogyakarta, Budi Wahyuni berpandangan bahwa keputusan Lesti yang akhirnya mencabut laporan atas dugaan KDRT oleh suaminya tersebut merupakan potret dilematis dari sebagian perempuan korban kekerasan di Indonesia.

“Ada posisi dilematis bahwa perempuan itu untuk keluarga, bukan untuk dirinya,” jelas Budi kepada kabarkota.com, Jumat (14/10/2022).

Akibat budaya patriarkhi yang masih melekat kuat, lanjut Budi, perempuan lebih pada posisi sabar dan priharin, dan menganggap hal tersebut sebagai cobaan karena pengorbanan perempuan sepanjang zaman. Padahal seharusnya, budaya patriarkhi dihapus dan digantikan dengan budaya kesetaraan.

“Pernikahan yang bahagia itu nir kekerasan dan saling menghormati,” anggap mantan Komisioner Komnas Perempuan ini.

Perempuan yang kini aktif di Pusat Studi Wanita (PSW) UGM dan LBH Apik ini juga mengaku prihatin dengan kurangnya efek jera bagi para pelaku KDRT sehingga kasus tersebut masih banyak terjadi.

Bardasarkan Catatan Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2021 saja ada 2.527 kasus kekerasan di ranah personal yang dilaporkan. Termasuk, Kekerasan Terhadap Istri (KTI) dan KDRT yang menimbulkan dampak fisik, psikis, ekonomi dan sosial bagi korban.

Dalam kasus Lesti, sebut Budi, semestinya kasus pidana terhadap terlapor tetap bisa diproses, meskipun laporan di kepolisian telah dicabut oleh pelapor. (Rep-01).

Pos terkait