Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan kebijakan screening di perbatasan selama libur Imlek.
Aturan tersebut membuat warga dari luar DIY merasa enggan untuk datang ke Kota Gudeg. Salah satunya, Irin, warga dari Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).
“Saya memilih untuk tidak liburan ke Yogya, karena takut ada pengetesan,” kata Irin saat dihubungi kabarkota.com, Kamis (11/2/2021) malam.
Irin mengaku, dirinya ingin datang ke Yogyakarta, terlebih dengan adanya moda transportasi baru KRL Solo – Yogyakarta yang tarifnya relatif terjangkau, dan jaraknya tidak terlalu jauh.
Perempuan yang sudah beberapa kali berwisata ke Yogyakarta ini beranggapan bahwa upaya pencegahan penularan Covid-19 sebenarnya bisa dilakukan dengan cara memperketat protokol kesehatan bagi wisatawan, serta penerimaan reservasi wisata secara online.
“Jumlah pengunjung di obyek wisata sebaiknya juga dibatasi,” harapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, selama libur Imlek, pihaknya memberlakukan screening secara random di perbatasan DIY-Jateng.
“Tidak mungkin 24 jam kami melakukan screening sehingga nanti dilakukan secara acak saja,” jelas Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, 10 Februari 2021.
Menurutnya, jika ada warga yang kedapatan tak membawa surat keterangan bebas Covid-19, maka akan diminta untuk putar balik. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar para pendatang yang akan masuk ke wilayah DIY, sudah melakukan screening mandiri dari tempat asalnya. (Rep-01)