Seminar Pemenuhan Akses Transportasi bagi Kebutuhan yang Beragam, di kompleks Balaikota Yogyakarta, Senin (29/9).(Tria/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) memprediksi, kecelakaan lalu-lintas di jalan merupakan penyebab kematian kelima tertinggi di dunia.
Hal tersebut disebutkan Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Tulus Ikhlas Pamuji, dalam Seminar Pemenuhan Akses Transportasi bagi Kebutuhan yang Beragam, di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (29/9).
Kematian akibat kecelakaan ini, kata Tulus, menduduki posisi terbanyak setelah penyakit jantung, stroke, paru-paru, dan infeksi saluran pernafasan.
Di Indonesia, sambung dia, pada tahun 2013 lalu, Polri mencatata 26.416 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.
"Bila kami kerucutkan, per jam, 3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan," ujar Tulus.
Oleh karenanya Tulus berharap, agar para pengemudi kendaraan bermotor harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunay, memiliki SIM sesuai jenis atau golongan kendaraannya.
Sementara, khusus untuk penyandang disabilitas, kepemilikan SIM golongan D diatur dalam pasal 80 huruf d Undang-Undang No 22 Tahun 2009. Hanya saja, dalam pelaksanaannya Tulus juga mengakui, masih ada permasalahan yang dihadapi kepolisian dalam memproses penerbitan SIM D ini, karena keterbatasan sarana dan prasarana.
"Khusus untuk DIY, pada tahun 2013 lalu, kami tidak menerima satu pun pengajuan permohonan SIM D dari para penyandang disabilitas," tegas dia.
Sementara pemohon SIM D tertinggi di Polda Metro Jaya, dengan jumlah 249 orang, disusul Polda Sulawesi Selatan sebanyak 111 orang.
SUTRIYATI