diskusi tentang kekerasan terhadap perempuan, di MAP UGM, Selasa (17/5/2016). (sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Selama ini, setiap kali terjadi kekerasan seksual semisal pemerkosaan, hampir selalu kesalahan ditimpakan kepada perempuan yang notabene adalah korban. Padahal, menurut aktifis dari jurnal perempuan, Dewi Candraningrum, kekerasan seksual itu bukan persoalan tubuh perempuan.
Hal itu diungkapkan Dewi dalam diskusi tentang kekerasan terhadap perempuan, di MAP UGM, Selasa (17/5/2016).
Menurutnya, penyebab dari terjadinya pemerkosaan terhadap perempuan itu bermuara dari fitnah seksual tentang keperawanan yang justru meresahkan psikologi korban. “Pemerkosaan itu bukan tentang tubuh perempuan melainkan relasi kekuasaan,” sebut Dewi.
Ia memaparkan, berdasarkan hasil risetnya di Sragen, Jawa Tengah lima tahun lalu, 95 persen kasus pemerkosaan terjadi di rumah dan dilakukan oleh yang lebih kuasa (senior) terhadap korban yang tak punya kuasa (minor).
Selain itu, lanjutnya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk didalamnya kekerasan seksual, juga seringkali terjadi atasnama cinta. Kebijakan yang sebenarnya sudah cukup banyak juga tidak efektif implementasinya untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sementara aktifis perempuan dari Komite Perjuangan Perempuan (KPP) Yogyakarta, Pipin berpendapat bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan juga tidak lepas dari sistem kapitalis yang cenderung mengeksploitasi dan mendomestikkan kaum perempuan.
Selain itu, kekerasan bukan hanya terjadi di level individu tetapi juga Negara yang menjadi teror sekaligus sub ordinasi terhadap kelompok-kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan kaum difabel. “Sebab, perempuan dicap sebagai kaum yang tak berdaya atau dikerdilkan,” sesalnya.
Untuk itu, Pipin menganggap, dorongan untuk memperkuat solidaritas akan memperluas partisipasi publik dalam mengatasi persoalan tersebut secara bersama-sama. Di samping itu, imbuhnya, gerakan perempuan sebaiknya juga tergabung dalam aliansi agar bisa membawa isu tersebut sebagai bagian dari perjuangan bersama. (Rep-03/Ed-03)